MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Berbeda dengan vaksinasi untuk masyarakat umumnya, vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas mental butuh pelayanan khusus. Bahkan untuk menarik minat mereka harus diming-imingi dengan hadiah.
Tidak semudah yang dilakukan untuk masyarakat pada umumnya, tenaga medis yang melakukan vaksinasi kepada penyadang disabilitas mental harus memutar otak, agar para penerima manfaat tidak takut saat akan disuntik vaksin Covid-19.
Bahkan, tim medis juga membutuhkan pendamping atau guru mereka, agar proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.
“Memang butuh perlakuan khusus, mereka ini memang sangat istimewa,” kata kepala Puskesmas Dharma Rini Anis Mustaghfirin di sela melakukan vaksinasi Covid-19 di Balai Besar Kartini Temanggung, Kamis (10/6).
Agar penyandang disabilitas ini tidak takut saat disuntik, memang butuh motivasi khusus. Kerena sebagian besar penyandang disabitiltas intelektual ini sifatnya masih kekanak-kanakan.
“Kalau masyarakat pada umumnya sangat antusias saat akan divaksin, namun mereka ini masih seperti anak-anak meskipun usianya sudah lebih dari 20 tahun, jadi memang harus ada pendampingan dari pembimbing mereka,” katanya.
Salah satu contohnya, setelah dicek kesehatannya, tim medis tidak berani menyampaikan tahapan selanjutnya (disuntik vaksin Covid-19), sebab jika mendengar kata disuntik maka akan langsung takut.
“Bahkan tadi sebelum divaksin ada yang dimotivasi, kalau habis disuntik vaksin akan dibelikan es krim, dan berbagai motivasi lainnya agar mereka ini bisa divaksin,” katanya.
Vaksin yang diberikan kepada penyandang disabilitas mental di Balai Besar Kartini adalah tahap pertama, tahap keduanya akan dilakukan setelah 28 hari. “Ada beberapa penyandang disabilitas yang tidak bisa divaksin, karena usianya memang belum 18 tahun, sedangkan sesuai dengan aturannya penerima vaksin harus lebih dari 18 tahun,” jelasnya.
Wiwid Setyowati Pekerja Sosial Muda Seksi Bimbingan Teknis Kemampuan Sosial Balai Besar Kartini Temanggung menambahkan, setidaknya ada 60 penerima manfaat yang divaksin Covid-19 oleh tim medis dari Puskesmas Dharmarini.
Sebelum vaksinasi dilakukan pihaknya berkonsultasi dengan orangtua/wali dari penerima manfaat, terkait dengan riwayat kesehatan dan izin orangtua.
“Apakah diizinkan untuk divaksin atau tidak, kami sudah melakukan konsultasi,” katanya.
selain itu lanjutnya, pihaknya juga memberikan motivasi kepada penerima manfaat sebelum dilakukan vaksinasi. Motivasi ini dilakukan agar penerima manfaat ini tidak takut saat divaksin, mengingat sebagian dari mereka takut akan jarum suntik.
Tujuan dari pemberian vaksin ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kalangan penerima manfaat, karena mereka ini sangat rentan dengan penularan Covid-19.
“Kali ini tahap pertama, tahap keduanya masih menunggu beberapa pekan lagi, sesuai dengan aturan yang berlaku,”katanya.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Hesti Puspitasari menyatakan, selain penyandang disabilitas, vaksinasi juga pada kelompok rentan lain di antaranya orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
“ODGJ juga mendapat vaksinasi Covid-19, mereka juga rentan terpapar,” katanya.
Dikatakan penyuntikkan pada kelompok rentan menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya hanya melaksanakan, yang menjadi tugasnya. Setelah penyandang disabilitas secara bertahap pada orang dengan gangguan jiwa. (set)