MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Meski belakangan kasus Covid-19 kembali ditemukan di Kota Magelang, namun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih di level terendah atau level 1. Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2022 tentang Penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Intan Suryahati mengatakan, adanya satu kasus baru di wilayahnya diyakini tak akan membuat status PPKM berubah. Apalagi dengan jumlah vaksinasi yang tembus di angka 80 persen.
“Kami yakin masih tetap level 1, karena kalau level dua itu minimal ada 4 kasus. Kami tidak mengharap itu terjadi, sehingga diharapkan masyarakat makin taat disiplin protokol kesehatan,” kata dr Intan, Kamis (6/1).
Ia menjelaskan bahwa satu pasien Covid-19 asal Kelurahan Wates Magelang Utara yang masih dirawat di rumah sakit itu terus mendapatkan pantauan intensif dari Satgas Covid-19 Kota Magelang.
“Kondisinya sudah mulai membaik. Kemungkinan minggu ini sudah boleh pulang, kalau hasil swab negatif,” ujarnya.
Intan menambahkan, di Kota Magelang sejauh ini belum ditemukan kasus varian Covid-19 Omicron. Ia membenarkan varian dari Afrika tersebut memang penularannya lebih cepat.
“Meski tingkat bahayanya lebih rendah dibandingkan Delta, tapi kita harus tetap waspada karena Omicron lebih cepat menular. Gejalanya sendiri, hampir mirip dengan delta, tapi tidak anosmia, seperti hanya pusing, demam, flu, batuk, dan pilek. Tingkat risiko kematian pun sangat rendah,” imbuhnya. (wid)