WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM – Sebanyak 6 pejabat pimpinan tinggi pratama diambil sumpah dan janjinya kemarin di pendopo kabupaten. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, meliputi 3 pejabat hasil dari seleksi untuk mengisi kekosongan tiga OPD dan tiga lainnya hasil rotasi.
Tiga JPTP untuk mengisi kekosongan pada posisi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Dinas Satpol PP.
Sedangkan 3 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan proses rotasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Staf Ahli Bupati dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II, pada kesempatan itu juga dilantik 37 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas atau Eselon III dan IV. Serta penyerahan SK Kepada 10 pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas.
“Saya minta kepada para pejabat yang dilantik, untuk menunjukkan kinerja terbaik, dedikasi, dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, kemarin usai melantik di Pendopo Bupati, Senin (8/11).
Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah yang telah melaksanakan semua prosedur pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Pelantikan dan mutasi jabatan di instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai, yang tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik.
“Bahwa penentuan jabatan yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan baik kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan pendidikan pegawai yang bersangkutan. Dengan adanya pengangkatan dalam jabatan ini, saya harap dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemerintah Kabupaten Wonosobo,” tandasnya.
Afif juga menambahkan saat ini yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke fungsional. Kebijakan ini muncul dalam rangka untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
“Tentunya pemerintah Kabupaten Wonosobo akan melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya
Hal ini terkait pula dengan jabatan Kepala Puskesmas, dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa jabatan tersebut merupakan jabatan fungsional. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam pasal 95 ayat (9) dinyatakan bahwa, “kepala unit pelaksana teknis yang berbentuk pusat kesehatan masyarakat dijabat oleh pejabat fungsional tenaga kesehatan yang diberikan tugas tambahan.
“Kepala puskesmas merupakan pemimpin tertinggi di puskesmas, juga memiliki kesamaan tugas dan tanggung jawab dengan kepala pada unit kerja lain. Oleh karena itu, saya minta agar tugas dan kewajiban jabatan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Pihaknya berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, untuk senantiasa mewujudkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui kinerja yang baik, profesional, dan rasa tanggung jawab tinggi, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat, demi suksesnya pembangunan.
“Lakukan koordinasi dan bina kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, demi lancar dan suksesnya program kerja. Hindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan, jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (gus)