KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Pihak Kecamatan Grabag bersama unsur TNI dan Polri terpaksa mengambil tindakan tegas, membubarkan pertunjukan kesenian, tari Soreng, yang digelar di Lapangan Desa Baleagung Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.
Menurut Camat Grabag, Sri Utari, kegiatan kesenian tersebut belum mengajukan izin, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Terlebih pada masa pandemi covid 19 ini, izin harus sampai ke tingkat Kabupaten Magelang.
“Saya mendapat informasi dari Polsek Grabag, yang mengetahui kegiatan tersebut dari selebaran yang disebar panitia kegiatan. Panitia kemudian saya panggil, dan ternyata kegiatannya adalah hari ini dan kegiatan sudah berjalan. Oleh karenanya saya langsung ke lokasi kegiatan bersama unsur Polsek dan Koramil Grabag, untuk menghentikan kegiatan tersebut,” ucap Sri Utari.
Sri Utari mengatakan, dirinya mengambil tindakan tersebut, semata-mata hanya karena melindungi masyarakat dari potensi penyebaran covid 19, bukan karena tidak suka dengan kesenian tersebut.
“Sekarang masih masa pandemi Covid 19, dan saya memaklumi para penggiat kesenian sudah lama tidak mengadakan kegiatan. Namun kegiatan kali ini, disamping tidak berizin, panitia juga menyebar selebaran yang berpotensi mengundang banyak massa sebagai penonton. Hal tersebut berpotensi rawan terjadi penularan Covid 19. Jadi lebih kesisi kesehatan, bukan karena tidak suka dengan kesenian yang digelar,” papar Sri Utari.
Menurut Sri Utari, kegiatan pertunjukan kesenian dapat dihentikan dan panitia memakluminya. Adapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdapat seniman dari luar Kecamatan Grabag.
“Kegiatan yang sudah berjalan dan sudah banyak penonton dapat dihentikan, saya juga langsung memberikan pengertian dan pengarahan langsung diatas panggung. Panitia juga meminta maaf atas kelalaiannya belum izin mengadakan kegiatan,” tandas Sri Utari.(cha)