KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Marjinugroho berharap, pemerintah menunda rencana penghapusan kelas rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Sebab, kebijakan itu akan sangat mempengaruhi perekonomian di tingkat bawah.
Seperti diberitakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mewacanakan penghapusan tarif kelas tahun ini. Mulai Juli 2022 mendatang, kelas layanan 1, 2, dan 3 akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).
Politisi Partai Demokrat itu menilai, persoalan iuran BPJS Kesehatan merupakan masalah yang sensitif. Menurutnya, diperlukan kehati-hatian dalam penetapan besaran nilainya.
“Saya harap tidak terjadi ketika iuran disesuaikan, masyarakat peserta mandiri nanti ikut tapi tidak sanggup bayar,” katanya, Minggu (19/6).
Menurutnya, peserta mandiri kelas 3 yang saat ini membayar iuran sebesar Rp35 ribu, kenyataan di lapangan masih banyak yang belum mampu membayar dan akhirnya menjadi tunggakan.
“Walaupun ada kebijakan pemutihan dan lain sebagainya, tapi kalau menunggak itu artinya yang bersifat memberatkan masyarakat di sini. Saya rasa harus ada kebijakan pemerintah untuk masyarakat yang masih dalam kategori demikian,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dr Istikomah menjelaskan bahwa rencana penghapusan kelas rawat inap pasien BPJS Kesehatan belum berlaku sejauh ini.
“Itu masih wacana dan baru dikaji. Jadi saya harap masyarakat tidak usah khawatir,” jelasnya.
Apalagi selama ini, Pemkot Magelang terus memberikan bantuan kepada penerima bantuan iuran (PBI) yang belum tercover di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Jumlah yang dicover Pemda melalui APBD ada sekitar 23 persen dari total peserta BPJS Kesehatan di Kota Magelang. Sedangkan 24 persen adalah PBI yang mendapatkan bantuan dari APBN lewat DTKS,” katanya.
Pihaknya pun acap terjun ke lapangan guna mendeteksi peserta mandiri yang mengalami perubahan status akibat faktor kemampuan ekonomi. Sebab di masa pandemi ini, sangat banyak terjadi dinamika ekonomi masyarakat.
“Ada yang tadinya mampu tapi jadi kurang mampu karena efek pandemi. Karena itu kami aktif mendata agar data-data PBI APBD Kota Magelang benar-benar tetap sasaran dan tepat manfaat. Update data ini dilakukan tiap sebulan sekali,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia atau angka Universal Health Coverage (UHC) di Kota Magelang hingga April 2022, telah mencapai 99,69 persen dari total penduduk 128.000 jiwa. Hal ini berarti bahwa nyaris 100 persen warga Kota Magelang telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah ini meningkat dibanding September 2021 lalu, ketika Kota Magelang meraih penghargaan UHC tertinggi sebesar 99,2 persen. Kita terus berusaha, agar seluruh masyarakat bisa menjadi peserta JKN dengan persentase 100 persen,” imbuhnya. (wid)