MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO– Komitmen Polres Purworejo untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020 akhirnya terwujud dengan adanya pengakuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada tahun 2021 ini, komitmen itu berlanjut dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan ZI WBBM ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito SIK SH MSi, di Auditorium Polres Purworejo, Rabu (17/3). Penandatanganan juga dilakukan oleh perwakilan Bupati Purworejo, Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi SKom MSi, jajaran Forkopimda, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek. Hadir antara lain tokoh masyarakat dan agama, serta perwakilan media.
Dalam sambutannya, Kapolres menyebut bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan pencapaian 3 sasaran hasil utama, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Baca juga
663 Pedagang Pasar Legi Parakan Divaksin
“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 52 Tahun 2014 serta keputusan bersama antara Kapolri dengan Menteri PANRB ditetapkan tentang tata cara pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” sebutnya.
Diungkapkan, pemberantasan KKN merupakan upaya meningkatkan kinerja, tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan sebagai target. Terlebih, pada saat ini Polri sedang melaksanakan transformasi menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau dikenal dengan Presisi.
Transformasi itu terdiri atas 4 bidang, 16 program prioritas, 51 kegiatan, dan 177 rencana aksi. Enam belas program prioritas Kapolri di antaranya, menuju Polri yang unggul di era Police 4.0, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional dengan mengedepankan Public Complaint.
“Penetapan ZI menuju WBBM adalah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan bahwa Polres Purworejo telah mendapatkan predikat WBK dari Kementerian PANRB. Menurutnya, ZI tidak dapat terpisahkan dari komitmen bersama sebagai Sustainable Commitment.
“Pencanangan ZI ini tidak berhenti setelah terwujudnya WBK. Akan tetapi, tetap harus dijaga kelestariannya,” terangnya.
Kapolres berharap, adanya penandatanganan pakta integritas pencanangan ZI WBBM menjadi motivasi bagi satuan kerja untuk dapat melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik secara baik dan benar.
“Tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” tegasnya. (top)