TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kasus pernikahan dini di Kabupaten Temanggung mengalami kenaikan hingga 300 persen. 50 persen dari kasus tersebut disebabkan karena hamil di luar nikah.
“Tahun ini kasus penikahan dini sangat tinggi, yang sudah masuk ke kami ada 300 kasus,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Temanggung Totok Cahyo Nugroho, saat menyampaikan sosialisasi anti perundungan dan kekerasan anak di SMP Negeri 3 Kedu, Kamis (7/10).
Ia menyebutkan, dari kasus tersebut 50 persen di antaranya karena memang hamil di luar nikah dan 50 persen lainnya karena minimnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap tingkat kerawanan pernikahan dini.
Menurutnya, pernikahan dini di Kabupaten Temanggung sebagian besar terjadi di daerah-daerah pinggiran. Sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut sangat mempengaruhi tingginya kasus pernikahan dini.
Tidak hanya itu kasus-kasus lainnya yang menyangkut anak-anak di bawah umut juga masih terjadi di Kabupaten Temanggung, seperti kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, penyalahgunaan narkotika dan perundungan.
Oleh karena itu lanjut Totok, pihaknya sangat gencar melakukan sosialisasi anti perundungan dan kekerasan terhadap anak. Sosialisasi tidak hanya di sekolah-sekolah saja namun juga dilakukan di tempat lainnya.
“Sasaran kami tidak hanya siswa sekolah saja, kami juga menyasar target lainnya agar ke depan masyarakat Temanggung bisa semakin memahami bahaya, perundungan, pernikahan dini, narkotika dan lainnya,” tuturnya.
Dikatakan, pergaulan bebas yang terjadi di kalangan anak usia sekolah saat ini juga harus semakin ditekan, pasalnya dengan pergaulan bebas seperti ini bisa menjadi salah satu pemicu adanya pernikahan dini.
Sedangkan perundungan lanjutnya, juga sangat berbahaya dilakukan kepada anak-anak di bawah umur. Karena perundungan ini juga bisa menyebabkan menurunnya mental anak-anak.
“Secara psikologis anak-anak yang sudah pernah di-bully akan mengalami trauma yang cukup dalam, bahkan apa yang dialami oelh anak akan terbawa hingga dewasa, ini sangat berbahaya,” katanya.
Pihaknya berharap, semakin sering dilakukan sosialisasi seperti ini ke depan bisa mengurangi dan menekan kasus kriminalitas dan narkotika di Temanggung.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin melakukan sosialisasi hingga ke pelosok Temanggung, namun kami juga sangat butuh peran serta masyarakat untuk memerangi perundungan, bulying, kekerasan terhadap anak, dan penyalahgunaan narkotika,” harapnya. (set)