KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Pemkot Magelang membentuk Tim Khusus untuk mempercepat penyelesaian aset Kantor Walikota Magelang. Pembentukan tim ini diharapkan mampu menuntaskan polemik yang muncul sejak tahun 2012 tersebut.
“Kita berupaya akan menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif dan secepatnya. Kita membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelesaian masalah aset Kantor Walikota Magelang,” kata Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz, kemarin.
Tim tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono dan beranggotakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), para asisten, dan lainnya.
“Adanya pemasangan logo TNI ini kita merespons langsung dengan membentuk tim. Semua OPD dan asisten dilibatkan supaya segera ada titik terang, dan kejelasan mengenai kantor walikota ini,” ujarnya.
Dokter Aziz mengakui bahwa untuk menuntaskan persoalan ini, dibutuhkan kerja bersama. Termasuk dari Pemerintah Pusat, Kementerian, Akademi TNI sendiri, Pemprov Jawa Tengah, dan pihak lainnya.
“Sejak awal kita tidak pernah mengklaim bahwa aset tanah ini kepunyaan kami. Memang asetnya dan sertifikatnya milik Akademi TNI tahun 1981,” katanya.
Selain mengirim surat resmi ke Presiden RI, Joko Widodo, Pemkot Magelang juga telah menjalin koordinasi dengan Menko Polhukam, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenhan, termasuk Pemprov Jawa Tengah, dan lainnya.
“Hanya memang prosedur yang ditempuh ini tidak mudah. Nah, kita sekarang sudah mengirim surat ke Bapak Presiden, mohon untuk penyelesaiannya. Karena sudah terlalu lama dan saya menyadari pihak TNI harus juga mempertanggungjawabkan karena ini aset mereka,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pemerintahan sebelumnya menjadikan dokumen serah terima sebagai dasar untuk membangun kantor-kantor yang lain di kompleks Kantor Walikota Magelang. Bangunan baru tersebut dibangun oleh Pemkot Magelang, antara lain Kantor Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Gedung DPRD, Gudang Arsip, masjid, dan penambahan satu 1 hektar.
“Namun dengan adanya pemasangan logo TNI bahwa memang secara bukti tertulisnya ada di pihak Mabes TNI cq Dephan. Tapi perlu diketahui bahwa kantor ini sudah dipakai selama 36 tahun, tidak mungkin kalau tidak ada dasarnya,” tandasnya.
Sepanjang apapun persoalan ini, Aziz sangat optimis di era kepemimpinannya hal ini bisa tertuntaskan. Tidak hanya menyelesaikan persoalan tetapi juga memberikan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak secara bermartabat.
“Saya yakin, kepemimpinan sebelum kami juga sudah berusaha. Mudah-mudahan era kepemimpinan kami ini, bisa menyelesaikan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Khusus Penyelesaian Aset Kantor Walikota Magelang, Joko Budiyono menegaskan, saat ini persoalan tersebut masih dalam kajian Kementerian Keuangan. Pihaknya pun telah mengirimkan dokumen-dokumen yang dijadikan dasar Pemkot Magelang untuk menempati Kantor Walikota Magelang selama 36 tahun.
“Ada dasar dan memang ada berita acara namanya penyerahan itu. Kita juga sudah membangun beberapa gedung. Jadi tidak semua gedung dibangun TNI,” ujarnya.
Pihaknya akan menghormati apapun keputusan dari Pemerintah Pusat terkait pemfungsian Kantor Walikota Magelang. Apalagi, hubungan antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang, katanya, tetap terjalin harmonis.
“Dengan TNI sama-sama abdi negara. Semangat Pemkot Magelang dengan Akademi TNI saya kira sama, kita selesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Joko yang juga Sekda Kota Magelang itu menjelaskan bahwa bukti penyerahan tanah dan bangunan pernah disampaikan, termasuk piagam serah terima bangunan.
“Ada Satkek tanggal 14 januari 1985, kemudian ada asli dokumen berkop surat Departemen Pertahanan Keamanan terkait dengan penyerahan secara detail bangunan eks-rencana Mako Akabri.
Disamping itu ada surat Gubernur Tingkat 1 Jawa Tengah Bapak Ismail pada Menteri Dalam Negeri nomor: 001/034227 tanggal 4 Februari 1985 yang isinya disampaikan laporan lengkap pelaksanaan serah terima bangunan eks-Mako Akabri yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 1985 jam 10.00 WIB,” tuturnya. (wid)