JAKARTA,MAGELANGEKSPRES,COM-Polisi memastikan video asusila 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina itu palsu. Terkini, penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas laporan perihal video tersebut. Kongres Pemuda Indonesia (KPI) diketahui telah melaporkan penyebar akun video syur berdurasi 61 detik, yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina. x Baca Juga: Beredar Video Syur 61 Detik Mirip Dirinya, Nagita Slavina yang Merekam? Pengunggah video itu dianggap telah meresahkan masyarakat. Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dan teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. AD
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan pihaknya bakal memeriksa pelapor pada pekan depan. Sebab, pelapor baru memberikan bukti tangkapan layar dan video yang diduga mirip Nagita Slavina itu. “Kan, belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan, belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kami lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu hasil koordinasi,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1).
Wisnu mengatakan pemeriksaan pelapor ini guna menentukan arah penyelidikan kasus video diduga mirip istri Raffi Ahmad itu. Baca Juga: Peti Jenazah Buatan Indonesia ini Penuhi Permintaan Pasar Eropa “Kami masih mau klarifikasi ke pelapor dahulu. Dia (pelapor, red) kasih screenshoot sama videonya itu saja. Kami belum tahu yang dilaporkan ini berupa apa,” kata Wisnu. Sebelumnya, Nagita Slavina membantah video syur yang diduga mirip dirinya itu. “Enggak tahu, enggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu,” kata Nagita. (cr3/jpnn)