TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di 17 kecamatan dengan total kasus sebanyak 339 ekor sapi, dan 69 ekor di antaranya telah sembuh.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto mengatakan, langkah-langkah pencegahan penyebaran PMK terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak terutama sapi.
Namun demikian katanya, vaksinasi PMK akan dilakukan di daerah yang belum ditemukan kasus PMK. Di Kabupaten Temanggung masih ada tiga kecamatan yang belum ditemukan kasus PMK yakni Kecamatan Kledung, Selopampang dan Kecamatan Gemawang.
“Jadi vaksinasi PMK ini akan dilakukan di daerah yang masih hijau, belum ada satupun kasus PMK ditemukan,” katanya, Selasa (28/6).
Ia mengatakan, sasarannya adalah dari unit epidemologi kecamatan dan unit epidemologi desa. Jadi kecamatan yang masih hijau tersebut yang menjadi sasaran.
Ia menyampaikan pada vaksinasi PMK tahap pertama ini Kabupaten Temanggung mendapat jatah 1.000 dosis vaksin. Vaksinasi tahap pertama ini khusus untuk sapi, karena yang terserang sebagian besar sapi.
Joko menjelaskan sebelum divaksinasi akan dilakukan pemeriksaan dulu. Karena ternak yang bisa divaksinasi syaratnya harus sehat dan tidak dalam kondisi bunting serta atas kebijakan lokal maka sapi umur di atas 3 bulan yang bisa dilakukan vaksinasi.
Vaksinasi PMK rencananya dilakukan pemberian dua kali dosis dengan jarak satu sampai dua bulan. Tahap pertama ini ditargetkan pada 2 Juli 2022 sebanyak 1.000 dosis vaksin sudah disuntikkan ke sapi.
“Vaksinasi kali ini tahap pertama, semoga saja PMK bisa semakin ditekan lagi dengan adanya vaksinasi ini,” harapnya. (set)