KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Magelang berencana menggelar vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun di sekolah masing-masing mulai Januari 2022 mendatang. Pemerintah akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah guna menyelenggarakan penyuntikan vaksin.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Magelang, dr Intan Suryahati mengatakan, sejauh ini pendataan masih berlangsung untuk vaksinasi anak-anak. Penyuntikan akan dilakukan secara massal ketika libur sekolah telah usai.
”Nanti kalau sudah masuk (sekolah) lagi, baru vaksinasi kita gelar. Untuk sementara sedang kami data dulu bekerja sama dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang,” kata dr Intan, Senin (27/12).
Menurut Intan, vaksinasi massal ini dilakukan agar anak-anak tidak takut, jika disuntik sendirian. Dengan bersama-sama diharapkan timbul keberanian anak-anak untuk mendapatkan imunisasi yang sangat penting ini.
”Alasan kami bekerja sama dengan pihak sekolah, supaya anak-anak lebih berani untuk divaksin setelah melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik,” tuturnya.
Intan mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 tahun dengan Sinovac akan menggunakan sistem vaksinasi satu data. Dia meminta orangtua untuk menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) anaknya masing-masing seperti tertera di Kartu Keluarga (KK).
”Para orangtua bisa mengirimkan NIK anak. Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga,” kata dia.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang ini, jika anak belum memiliki NIK, orangtua bisa melapor ke Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil).
Sejauh ini, Pemkot Magelang masih menyusun teknis pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun secara lebih rinci. Salah satunya proses wawancara agar penyakit bawaan benar-benar bisa diketahui.
”Proses skrining tetap ada. Kita sedang persiapkan semuanya. Harapannya, awal Januari 2022 vaksinasi kita sudah tercapai di atas 80 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita menambahkan, NIK anak dapat diketahui dari KK dan Kartu Identitas Anak (KIA). Masyarakat Kota Magelang, katanya, sangat diuntungkan karena menjadi yang tertinggi telah menerbitkan KIA dibanding daerah lain di Jawa Tengah.
”Capaian KIA kita sudah di atas 95,76 persen dari total kebutuhan. Ini yang membuat Kota Magelang menjadi daerah tertinggi pencetakan KIA dari target di Jawa Tengah. Jadi, sangat kecil kemungkinan ada anak-anak asal Kota Magelang yang belum punya NIK,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pencetakan KIA sendiri sangat sederhana. Pihaknya bahkan telah menciptakan sebuah program guna meringkas segala prosedur persyaratan KIA.
”Ada Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran). Ini memudahkan orangtua untuk mengurus anak-anak mereka memiliki identitas. Jadi, bayi yang baru lahir kita kirim KIA bersama dengan akta kelahiran, KK, dan ucapan atas kelahiran anak tersebut kepada orangtua mereka. Kami yang mengurus segala sesuatunya,” tuturnya.
Menurut Larsita, KIA sangat penting dimiliki anak. Sebagaimana e-KTP, dokumen kependudukan tersebut berfungsi sebagai kartu tanda pengenal atau bukti diri anak yang sah.
”Selain sebagai identitas, KIA juga berfungsi untuk sejumlah kebutuhan. Di antaranya, bisa digunakan saat pendaftaran sekolah, membuat dokumen keimigrasian, transaksi keuangan di perbankan, pelayanan kesehatan, termasuk vaksinasi, hingga mencegah terjadinya perilaku kriminal terhadap anak,” tandasnya. (wid)