KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Akhirnya Kota Magelang turun level menjadi level 3 dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz bersyukur akhirnya Kota Magelang turun ke level 3. Sebelumnya, kota dengan tiga kecamatan ini selalu berada di level 4. Pada PPKM sebelumnya, Kota Magelang hanya ditemani Kabupaten Purworejo menjalankan PPKM level 4 di Jawa Tengah.
”Capaian ini berkat kerja keras semua pihak dalam menangani Covid-19 di wilayah Kota Magelang. Kita bersyukur pemerintah pusat sudah menilai kita, dari PPKM level 4 ke 3. Ini hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak dari birokrat, stakeholder, rumah sakit-rumah sakit di Kota Magelang, perusahaan, masyarakat hingga RT/RW,” kata Aziz, usai menghadiri rapat koordinasi Walikota Magelang dengan DPRD Kota Magelang di Hotel Atria, Selasa (7/9).
Meskipun sudah turun level, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Di sisi lain, Pemkot Magelang juga melakukan evaluasi terkait pemetaan asal pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Kota Magelang .
”Kita tetap prokes untuk mencegah lonjakan. Lalu kenapa belum level 2 karena masih ada perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, nanti kita evaluasi, apakah Covid-19 itu dari kita atau dari kota lain,” tandasnya.
Lebih lanjut, berkaitan dengan ketentuan Inmendagri Nomor 39 tahun 2021, ada beberapa kelonggaran yang bisa diterapkan di antaranya pada sektor pendidikan, wisata dan perdagangan.
Oleh sebab itu, Aziz mengatakan dalam waktu dekat akan mengadakan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa sekolah yang ditunjuk, serta simulasi pembukaan objek wisata. Untuk pembukaan pusat perbelanjaan/mall juga harus sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
”PTM kita simulasi, dulu pernah dilakukan. Kemudian simulasi wisata dalam minggu ini, karena memang baru boleh simulasi, kalau buka langsung tidak boleh,” ucapnya.
Simulasi pembukaan objek wisata itu pun harus memenuhi syarat dan ketentuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), di antaranya pengelola maupun pengunjung harus sudah vaksin Covid-19, memiliki aplikasi PeduliLindungi, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
”Dulu sudah di Taman Kyai Langgeng, nanti kita adakan lagi di sana. Evaluasi juga rutin dilakukan. Intinya kita berusaha agar Kota Magelang tidak ada gelombang ketiga penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Magelang per 5 September 2021 tercatat nol tambahan kasus baru. Saat ini, jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 54 orang, terdiri dari 9 pasien dirawat, 22 menjalani isolasi mandiri, dan 23 orang isolasi terpusat. Sedangkan kasus kematian di hari yang sama ada satu orang.
Penurunan signifikan juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Giriloyo Kota Magelang. Berdasarkan data di TPU yang memang dikhususkan bagi jenazah Covid-19 tersebut per hari rata-rata satu jenazah dimakamkan.
Hal ini berbeda jauh pada bulan Juli lalu sekitar 170 jenazah dimakamkan menggunakan prosedur protokol Covid-19. Kemudian pada bulan Agustus, ada 26 jenazah, dan sampai 6 September, sebanyak 6 jenazah telah dimakamkan. (wid)