TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Guna meningkatkan kultur anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Kabupaten Temanggung terus berkomitmen untuk memaksimalkan upaya perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah melalui optimalisasi kinerja Inspektorat.
Menurut Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, perlahan langkah tersebut mulai memperlihatkan hasil serta tren positif. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Inspektorat Daerah yang mampu menggenjot indeks angka Monitoring Centre of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 lalu.
Dimana pada bulan Oktober 2021 indeks MCP KPK Kabupaten Temanggung masih berada di angka 54, namun di akhir bulan Desember 2021 melesat di angka 92.
“Kinerja Inspektorat tahun 2021 lalu sangat luar biasa karena mampu menaikkan indeks angka MCP KPK Kabupaten Temanggung dari sebelumnya hanya di angka 54, hanya dalam waktu singkat selama tiga bulan menjadi 92. Padahal KPK hanya menetapkan skor standar di angka 90,” ujar Khadziq.
Tak sampai di situ saja, keberhasilan lain dari kinerja Inspektorat juga terlihat dari proses tindak lanjut atas laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dimana untuk tahun 2021, Kabupaten Temanggung berhasil duduk di peringkat pertama tindak lanjut laporan BPK di Wilayah III Jawa Tengah.
“Untuk tahun 2022 ini, tindak lanjut atas laporan BPK Kabupaten Temanggung sudah di angka 95. Ini luar biasa karena Inspektorat juga berhasil mewacanakan pengawasan internal di seluruh OPD sehingga hal itu mendongkrak kesadaran masing-masing OPD itu sendiri,” pungkasnya. (riz)