KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP kembali menggelar penyekatan di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Tugu Ireng, Kecamatan Salam, Magelang, Jumat (27/8/2021). Hal tersebut sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi melonjaknya kembali covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H, S.I.K, mengatakan penyekatan dilakukan, dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan terutama dari luar daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Penyekatan ini akan dilakukan terutama pada hari-hari menjelang libur. Masyarakat yang akan memasuki wilayah Jawa Tengah melalui kabupaten Magelang wajib prokes.
Dalam kegiatan tersebut petugas mengingatkan kembali para pengendara terutama dari luar daerah untuk tetap mentaati prokes yang berlaku.
“Tujuannya untuk mengingatkan kembali serta mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika ditemukan tidak ada kelengkapan prokes harus putar balik,” ucap AKBP Sajarod.
Kapolres mengatakan, saat ini grafik tingkat kesembuhan sudah mulai berangsur baik dan tingkat terkonfirmasi (Covid-19) di Kabupaten Magelang berangsur turun dan sudah berstatus PPKM level 3.
“Namun demikian masyrarakat diminta tidak euphoria terlebih dulu, jangan terburu-buru, sebab bila kita lalai dengan protokol kesehatan, bisa membuat meningkatnya kembali terkonfirmasi Covid-19,” terang AKBP Mochammad Sajarod.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk kekebalan masing-masing individu.
”Bagi yang belum divaksin, untuk segera suntik vaksin, mengingat betapa pentingnya vaksin tersebut, dan kita masih terus melayani vaksinasi,” papar AKBP Sajarod.(cha)