WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM– Masyarakat Wonosobo yang akan mengurus administrasi kependudukan (Adminduk, saat ini tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Catatan Sipil, namun cukup dilakukan di kantor desa masing- masing. Pasalnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo saat ini telah melaunching Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa ( Pesta dansa)
Grand launchingnya dilakukan oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat didampingi Wakil Bupati Muhammad Albar dan Kepala Dinas Dukcapil Tarjo. Acara tersebut dilaksanakan di Desa Wonokromo Kecamatan Mojotengah, Selasa (4/1). Kesempatan ini turut dihadiri Forkopimca Mojotengah, para Camat dan Lurah serta masyarakat setempat.
“Inovasi Pesta Dansa Disdukcapil memangkas rantai pelayanan yang panjang, dan menjadi lebih dekat dan mudah diakses. Jadi ini bentuk dari inovasi pelayanan pemerintah, bukti kalau pemerintah atau negara hadir di tengah masyarakat,” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, kemarin
Menurutnya, inovasi tersebut, ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang butuh cepat untuk dilayani. Jadi masyarakat tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil, dari biaya dan waktu menjadi efisien dan efektif, pemerintah harus hadir negara harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.
“Salah satunya seperti ini, dengan percepatan dengan melakukan sistem yang terintegrasi,” tandasnya.
Dengan adanya Pesta Dansa ini pelayanan yang selama ini memakan waktu lama, masyarakat harus mengantri, sekarang bisa dipercepat, dipermudah dan bisa diperpendek durasi waktunya. Sehingga dalam rangka meningkatkan dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat terkait pengurusan administrasi kependudukan bisa terwujud.
Namun Bupati minta kepada Disdukcapil agar segera melengkapi kekurangan sarana prasarana yang ada sebagai penunjang pelayanan yang bisa dilakukan di desa. Selain itu program inovasi ini harus ada monitor dan evaluasi untuk melihat apakah ada kendala berarti yang ditemui saat berproses nantin
“Segera melengkapi kekurangan pelayanan secara bertahap. Proses program ini harus ada evaluasi, Camat untuk memonitor kesiapan desa masing-masing, begitu di launching desa-desa harus dimonitor. kumpulkan semua masalah jika ada. Syukur-syukur tidak ada masalah, namun jika ditemukan kendala bisa segera dilakukan langkah-langkah konkrit dan tindak lanjut yang diperlukan, sehingga ini menjadi bagian penting arti kehadiran negara kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” katanya
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tarjo, mengemukakan Pesta Dansa ini dibuat dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat yang dimaksudkan untuk memperpendek atau memangkas prosedur pelayanan sehingga menjadi lebih cepat dan akuntabel.
“Sebelumnya, inovasi ini telah disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait. Salah satunya dengan menyebarkan spanduk-spanduk ke seluruh desa sebagai bentuk ajakan guna mensukseskan program tersebut. Selain itu, juga dilakukan pelatihan kepada seluruh admin desa dan perangkat desa se-Kabupaten Wonosobo dalam 4 tahap dibagi 4 hari,” katanya.
Disebutkan, bahwa yang bisa dilayani melalui Pesta Dansa ini masih terbatas pada pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Sedangkan untuk yang lain belum bisa terlaksana karena keterbatasan alat.
“Pelayanan tersebut masih terbatas pada pelayanan pembuatan KK, Akte kelahiran dan Akte Kematian. Sedangkan yang lain misal KTP kita masih terkendala terkait alat, sehingga masih berada di Kecamatan,” terang Tarjo.
Jadi, lanjut Tarjo masyarakat yang hendak melakukan pengurusan administrasi kependudukan tersebut, yang semula harus datang ke Kabupaten, sekarang cukup ke desa saja. Dengan mekanise yang mudah.
“Secara singkat Pesta Dansa ini, jikalau masyarakat akan mengurus administrasi kependudukan yang semula harus datang ke Kabupaten, namun sekarang cukup kedesa saja. Admin desa yang meng-input. Lalu kirim ke kami berupa Pdf. Nanti kita proses dan kami tandatangani kemudian kita berikan kedesa berupa Pdf lagi. desa yang akan mencetak sehingga masyarakat cukup datang ke kantor desa saja,” pungkasnya. (gus)