KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kebakaran kendaraan bermotor dengan obyek Mobil Daihatsu Zebra 1.3 Nopol G 9278 EC terjadi di DusunTabakwaru, Desa Soroyudan, Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang.
Kejadian terjadi sekitar pukul 20.15 WIB tersebut, diduga penyebab kebakaran dari korsleting pada Accu mobil milik Sugi warga setempat.
“Akibat kejadian itu pemilik kendaraan mengalami kerugian lebih kurang Rp 45.000.000,” ucap Anggota Damkar Kabupaten Magelang, Yoga Subarkah.
Adapun kronologi kejadian berawal dari pemilik mobil, Sugi hendak menyalakan mobil, tiba – tiba terjadi konsleting pada Accu, sehingga menimbulkan percikan api dan merembet ke tanki bahan bakar pada mobil.
Akibatnya api semakin membesar membakar body kendaraan. Kemudian saksi melaporkan ke Kantor Damkar Kabupaten Magelang.
Tindakan yang diambil usai mendapat laporan, regu piket Damkar Kabupaten Magelang menindak lanjuti dengan mengirimkan satu unit mobil pompa dari Pos WMK Tegalrejo menuju ke lokasi, kemudian melakukan pemadaman dengan aman dan selamat.
“Berangkat ke lokasi pada pukul 20.17 WIB, sampai dilokasi pukul 20.24 WIB. Kemudian waktu penanganan pemadaman api mulai pukul 20.24 hingga 20.40 WIB, dengan melibatkan warga sekitar,” terang Yoga.(cha)