JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya pada Minggu (29/8).
Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.”Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8).
Saat ini, kata dia, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.”Kemudian dalam waktu 1×24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ucap Ali.
Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur. “Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,” kata dia.
Sejumlah pihak yang diamankan tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, telah tiba di gedung lembaga antirasuah, Jakarta, Senin (30/8).
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem, memilih bungkam saat tiba. Keduanya diketahui dibekuk tim satgas KPK pada Minggu (29/8) malam.
Selain Puput dan Hasan, dalam OTT tersebut, tim Satgas juga menangkap sejumlah pihak lainnya.
Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.05 WIB, Puput yang mengenakan jaket berwarna merah tampak membisu saat ditanya sejumlah awak media.
Demikian pula dengan sang suami, Hasan yang mengenakan baju jaket olahraga. Selain pasangan suami istri itu, sejumlah pihak yang dibawa ke Gedung KPK di antaranya seorang camat dan penjabat kepala desa.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak yang diamankan, termasuk Puput dan Hasan selanjutnya akan diperiksa intensif di Gedung KPK.
“Senin (30/8) sekitar pukul 17.05 WIB, Tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (30/8).
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.
Ali berjanji KPK akan menyampaikan secara rinci mengenai kronologi serta konstruksi perkara yang membuat Puput dan Hasan dibekuk.
“Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud,” kata Ali. (riz/fin)