KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Fasilitas publik pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih ditutup. Fasilitas ini di antaranya adalah area terbuka publik, taman umum, dan tempat wisata.
Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz telah mengeluarkan Instruksi Walikota No 2 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Dari sekian banyak yang diatur, perubahan hanya pada toleransi makan di tempat bagi penjaja makanan di luar ruangan (outdoor) seperti pedagang kaki lima (PKL) dan warung pinggir jalan.
”PKL boleh makan di tempat dengan maksimal durasi 20 menit dan maksimal dalam satu meja tiga orang,” katanya, kemarin.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, memang daerah yang boleh membuka tempat wisata jika status wilayah sudah berganti menjadi level 2 dan 1.
Untuk level 2, tempat wisata boleh dibuka dengan pembatasan 50 persen pengunjung dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan di level 1, maka fasilitas publik dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan diberlakukan kapasitas pengunjung maksimal 100 persen.
Agaknya usaha Pemkot Magelang untuk mencapai target penurunan level 3 saja sejauh ini masih sangat sulit. Sebab, Kota Magelang termasuk daerah yang notabenenya memiliki penduduk sedikit, tidak lebih dari 130.000 jiwa. Jika ada penambahan beberapa kasus saja, maka status zona akan mudah berganti.
WHO merekomendasi penetapan suatu daerah kabupaten/kota soal situasi Covid-19 di sebuah wilayah. Untuk level 4, adalah situasi di mana terdapat lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Sementara istilah PPKM level 3 artinya adalah kondisi di mana ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, rata-rata harian kasus Covid-19 saat ini sekitar 40 orang dengan kasus aktif. Capaian kesembuhan sebanyak 4.055 orang, 76 orang masih dirawat di rumah sakit, isolasi terpusat di hotel 17 orang, isolasi di rumah 386, dan meninggal dunia 201 kasus.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Objek Wisata (PDOW) Taman Kyai Langgeng, Arif Taat Ujiyanto mengaku tidak ada opsi lain selain tetap menutup tempat wisata terbesar di Kota Magelang tersebut. Sudah hampir sebulan, perusahaan plat merah ini tidak mendapat pemasukan semenjak diterapkan PPKM darurat dan PPKM level 4 lanjutan.
”Tidak ada pendapatan sama sekali, karena tidak ada pengunjung. Yang jelas, ini juga berdampak terhadap karyawan, karena mereka tidak bisa bekerja full time,” ujarnya.
Taat menyebut, selama tahun 2021 ini potensi kerugian TKL mencapai Rp1,8 miliar. Belum lagi biaya perawatan taman, hewan peliharaan, dan maintenance wahana yang wajib dilakukan.
Karenanya dia berharap, agar status Kota Magelang segera melandai, sehingga tempat wisata bisa dibuka kembali. Pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk menyambut pelonggaran pembatasan, salah satunya dengan menggelorakan wisata protokol kesehatan.
”Kami sudah siapkan wisata yang mendukung dan memperhatikan protokol kesehatan secata ketat. Termasuk menyiapkan beberapa tempat cuci tangan, pembatasan jumlah pengunjung, penyemprotan disinfektan di semua wahana, dan pengatur wisatawan untuk selalu menjaga jarak,” tuturnya. (wid)