TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Pengadilan Negeri (PN) Temanggung kian gencar melaksanakan program Sidang Keliling atau biasa disingkat SiKeling. Seperti yang terlihat di Kantor Kecamatan Bejen pada Selasa (31/05/2022) siang.
Ketua PN, Dyan Martha Budinugraeny, SH,MH mengungkapkan, dalam pelaksanaan SiKeling di Kecamatan Bejen tersebut, pihaknya melayani 2 (dua) pengajuan permohonan perbaikan akta lahir yang langsung diputus perkaranya oleh hakim saat itu juga.
“Ini adalah manifestasi dari program SiKeling yang terus kami (PN Temanggung-red) gencarkan. Harapan kami, dapat menyentuh lebih banyak lagi warga masyarakat yang tinggal di wilayah kecamatan yang jauh dari jangkauan lokasi PN Temanggung,” jelasnya.
Menurutnya, dengan SiKeling, proses perbaikan Akta Lahir dapat berjalan secara cepat dan menyeluruh bagi siapa saja yang membutuhkan. Pasalnya, Akta Lahir merupakan salah satu dokumen identitas pribadi yang memiliki banyak kegunaan mulai pendaftaran sekolah, melamar pekerjaan, hingga pengurusan hak waris.
“Faktanya, saat kami melakukan jemput bola dengan mendatangi setiap wilayah kecamatan dalam program SiKeling, masyarakat tak hanya mengurus sidang perubahan kesalahan dokumen Akta Lahir. Banyak juga yang berkonsultasi menyangkut permasalahan hukum secara umum. Jadi, manfaatnya sangat terasa. Terutama bagi warga yang haus pengetahuan tentang hukum,” bebernya.
Selain di Kecamatan Bejen, di waktu yang bersamaan, PN Temanggung juga menggelar sosialisasi program unggulan di Kecamatan Selopampang. Meteri yang diberikan tak hanya seputar SiKeling, namun juga mengenai program “Bersama Kita Bisa Melayani Masyarakat” atau BERKIBAR dan “Kemitraan Membangun Desa atau Kembang Desa”.
“Tujuannya sama, untuk memberikan akses kemudahan pelayanan dari PN Temanggung kepada warga masyarakat menyangkut berbagai pengurusan yang menjadi wilayah kerja atau domain kami. Memang kami intens dalam masalah memudahkan pelayanan,” pungkasnya. (riz)