JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM – Sejumlah sekolah baik di daerah maupun di Ibu Kota Jakarta akan melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Meskipun telah banyak siswa dan guru yang telah divaksin, disarankan penerapan PTM jangan dilakukan tergesa-gesa.
Pengamat pendidikan Totok Bintoro mengatakan sebaiknya Pemerintah melakukan tes imunologi terlebih dahulu. Tujuannya untuk mengetahui kekebalan tubuh setelah menjalani vaksinasi.
“Harus dipastikan dulu pendidik atau murid itu setelah divaksin, imunnya terbentuk atau belum. Kalau tidak terbentuk, jangan sekolah tatap muka dulu,” katanya, Kamis (26/8).
Diterangkannya, meski siswa atau guru telah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dua kali), namun pemeriksaan antibodi perlu dilakukan melalui laboratorium. Dan, bukan berdasarkan interval waktu beberapa minggu setelah divaksin.
Upaya tersebut, sebagai bentuk prakondisi sebelum melakukan PTM. Sebab mereka yang telah divaksin masih memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.
“Prakondisi medis, biologis harus disiapkan dulu. Kalau sekolah tatap muka sendiri itu bukan hal yang sulit,” kata akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta seluruh sekolah di semua level PPKM mempersiapkan diri menggelar PTM terbatas. Hal ini untuk mengantisipasi supaya jika daerah itu sewaktu-waktu masuk ke dalam PPKM Level 1-3, maka bisa sesegera mungkin melaksanakan PTM terbatas.
“Jadi saya selalu bilang, konsepnya sangat jelas semua sekolah harus siap tatap muka mulai hari ini! Maksudnya siap-siap tatap muka. Bahayanya semua daerah di level 4 gak siap-siap, tiba-tiba dia jadi level 3 lalu dia perlu berminggu-minggu lagi untuk preparasi,” ujar Nadiem dalam Raker bersama Komisi X DPR, Rabu (25/8).
Nadiem juga menegaskan vaksinasi terhadap guru serta tenaga kependidikan dan siswa tak menjadi syarat bagi sekolah untuk menggelar PTM terbatas. Menurutnya seluruh sekolah yang daerahnya menerapkan PPKM Level 1-3 bisa mengadakan PTM terbatas.
“Saya ingin melakukan klarifikasi dan mohon dukungan. Saat ini yang boleh melakukan tatap muka (pembelajaran) adalah semua di PPKM Level 1-3 dan vaksinasi tidak menjadi kriteria atau harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” ujar Nadiem.
Dijelaskannya, dari sekolah-sekolah yang berada di PPKM Level 1-3 mereka yang “wajib” atau didorong untuk menyediakan opsi PTM Terbatas bagi siswa adalah bagi guru dan tenaga kependidikannya telah divaksin secara lengkap.
“Jadi yang wajib itu kriterianya kalau guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin dua kali. Merekalah yang wajib, terutama di kota-kota besar, seperti DKI dan Surabaya,” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta akan melaksanakan sekolah tatap muka setelah level PPKM turun dari level empat menjadi tiga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan, salah satunya terkait sekolah tatap muka melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga.
Keputusan itu terbit sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Keputusan Gubernur DKI itu disebutkan kegiatan belajar-mengajar, di satuan pendidikan bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai 100 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas dan PAUD maksimal 33 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas.(gw/fin)