MAGELANGEKSPRES.COM, JAKARTA – Dokter Lois Owien rupanya tidak hanya menyebarkan berita bohong alias hoaks di sebuat platform media sosial. Berita bohong yang disebarkan telah membuat keresahan di masyarakat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan dr Lois menyebarkan berita bohong lewat pernyataannya di beberapa platform media sosial. Beberapa postingan terkait berita bohong dr Lois tersebut di antaranya, “Korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19 melainkan oleh interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam,”. “Jadi, bukan hanya satu platform media sosial, tetapi ada tiga platform yang telah dilakukan,” katanya, Senin (12/7).
Dikatakannya, barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau ‘screenshoot’ dari postingan di media sosial.
“Saat ini, yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Karenanya, Ramadhan menyebut penangkapan terhadap dr Lois terkait dugaan tindak pidana penyebaran hoaks penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” katanya.
Meski demikian, penyidik belum menentukan pasal yang dikenakan terhadap dr Lois. Sebab yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Polri juga akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum terhadap yang bersangkutan.
Disebutkannya pula, penangkapan dr Lois dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A.
Untuk mendalami kasus pernyataan kontroversial Dokter Lois Owien, Polri telah memeriksa Dokter Tirta Mandira Hudhi sebagai saksi.
Diakui Dokter Tirta Mandira Hudhi, dirinya diperiksa polisi. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi ahli terkait pernyataan kontroversial Dokter Lois bahwa pasien COVID-19 meninggal karena obat. Bahkan dia mengaku yang diperiksa bukan hanya dirinya.”Jadi, saya sama ikatan dokter Indonesia (IDI) statusnya saksi ahli,” katanya, Senin (12/7).
Dijelaskannya, dirinya diperiksa sebagai saksi bukan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dokter Tirta mengaku mendapat informasi bahwa Dokter Lois diduga telah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah penyakit menular sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. “Yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” tambahnya.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi mengatakan kasus yang melibatkan Dokter Lois sudah dilimpahkan ke Mabes Polri.”Sudah dilimpahkan ke Mabes, tanya ke Mabes,” ujarnya.
Kasus ini diketahui berawal dari beredanya video pernyataan Lois di media sosial mengenai dirinya yang tidak percaya COVID-19 dan anti memakai masker.
Lois juga menyebut pasien covid-19 meninggal karena obat dan bukan akibat infeksi virus.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Polri menyelidiki pernyataan Dr Lois Owien. Pernyataannya yang mengaku tidak percaya COVID-19, telah menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kepolisian perlu turun tangan untuk menyelidiki pernyataan Dr Lois tersebut. Karena pernyataan beliau telah memunculkan kebingungan dan keresahan di masyarakat,” katanya dalam keterangannya, Senin (12/7).
Dikatakannya, pernyataan Dr Lois itu sangat melukai hati para tenaga kesehatan yang tengah berjuang menanggulangi pandemi COVID-19.
Menurutnya, saat ini para tenaga kesehatan dan pemerintah sedang berjuang memulihkan keadaan, lalu ada orang yang mengaku dirinya dokter dan mengeluarkan pernyataan di media terkait COVID-19 sebenarnya tidak ada.”Hal ini tentu sangat meresahkan dan menyakiti hati para tenaga kesehatan yang tengah berjuang di garda terdepan untuk memerangi pandemi ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, polisi perlu segera panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi pernyataannya. Sebab rakyat sudah banyak jadi korban dari pandemi COVID-19.”Jangan lagi ditambah dengan pernyataan hoaks dan justru membuat gaduh apalagi muncul dari kalangan tenaga kesehatan,” tegasnya.(gw/fin)