JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM level 1-3 bisa berjalan sukses jika ada kerjasama orang tua dan guru. Tentunya juga pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan salah satu syarat mensukseskan PTM terbatas adalah kerjasama orang tua murid dan guru serta pengelola sekolah.
“Di kawasan sekolah, para guru dan pengelola menjadi penanggung jawab pelaksanaan belajar mengajar dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun, di rumah dalam perjalanan berangkat dan pulang sekolah keselamatan siswa sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua murid,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/8).
Diungkapkannya, pelaksanaan PTM terbatas perlu dipikirkan langkah yang tepat untuk memastikan keamanan siswa saat berangkat dan pulang sekolah. Selain itu, keterbukaan setiap keluarga terhadap guru dan pengelola sekolah harus ditingkatkan.
“Apabila ada anggota keluarga yang terpapar COVID-19 bisa segera diinformasikan kepada guru agar siswa yang berstatus kontak erat dari keluarga yang terpapar COVID-19 tersebut tidak perlu berangkat ke sekolah,” ujarnya.
Dijelaskannya, komunikasi yang baik antara orang tua dan guru bisa dimanfaatkan untuk memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 apabila ada keluarga yang belum mendapatkan vaksin.
Menurutnya, berbagai upaya dalam membangun komunikasi yang baik antara orang tua murid dan guru harus terus dilakukan secara konsisten agar pelaksanaan PTM masa pandemi COVID-19 bisa berjalan sesuai dengan rencana.
“Jadi dilaksanakannya PTM bukan berarti tanggung jawab orang tua berkurang, tetapi justru harus lebih intensif dalam mengawasi putra-putri mereka,” katanya.
Dia mengatakan berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari upaya adaptasi untuk menekan potensi “learning loss” yang mengancam para siswa pada masa pandemi.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda Kemendikbudristek melakukan koordinasi dengan Pemda terkait pelaksanaan PTM terbatas.“Kemendikbudristek harus melakukan koordinasi, dengan turun langsung dan menanyakan apa yang menjadi persoalan kesulitan penerapan SKB Empat Menteri tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (30/8).
Dijelaskannya, dalam SKB Empat Menteri diterangkan sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3, boleh melaksanakan PTM terbatas. Tapi, kenyataannya, banyak Pemda yang belum membuka sekolah meskipun berada pada PPKM level 1-3.“Apa saja yang menjadi kendala harus dibicarakan dan dicari solusinya,” ungkapnya.
Disebutkannya, ada 12 Pemda yang belum melakukan PTM terbatas. Diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Sulawesi Utara. Selain itu, Pemerintah Kota Serang (Banten), dan Pemprov Gorontalo. Kemudian Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus (Lampung), Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan (Lampung). Kemudian Pemkab Pesawaran (Lampung), Pemkab Tulang Bawang (Lampung) dan Pemkab Mesuji (Lampung).“Kemendikbud harus turun langsung dan menanyakan apa yang menjadi persoalan dan mencari solusinya,” katanya.
Ditegaskannya, PTM terbatas merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi darurat pendidikan yang terjadi di Indonesia. Masyarakat juga diminta untuk mengubah paradigma, bahwa sekolah merupakan tempat yang aman bagi anak.
Dikatakannya, selama ini sekolah tidak mengajak siswa untuk mengambil peran aktif dalam penanganan COVID-19. Untuk itu, paradigma tersebut harus diubah.
“Sekolah merupakan tempat yang aman bagi anak. Solusi bagi orang tua terutama yang menengah ke bawah dan merasa anak tidak aman belajar di rumah,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 88,2 persen peserta didik berminat untuk divaksinasi. Hal ini terungkap dari survei singkat tentang Persepsi Peserta Didik terkait Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.”Survei dilakukan terhadap 86.286 responden. Mereka menyatakan bersedia divaksin. Persentasenya hingga 88,2 persen,” ujar Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, di Jakarta, Senin (30/8).
Dari jumlah itu, yang ragu-ragu 8,5 persen. Sedangkan yang menolak divaksin sekitar 3,3 persen. Dari responden yang menyatakan bersedia divaksin baru terdapat 35,9 persen di antaranya sudah mendapatkan vaksin. Sementara 64,1 persen lainnya belum.
Dari jumlah 64,1 persen yang belum divaksin, lanjut Retno, sebanyak 57,4 persen responden menyatakan belum divaksin karena belum mendapat kesempatan. “Kemungkinan data ini menggambarkan ada persoalan vaksinasi anak yang belum merata di berbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.
Alasan para responden yang menyatakan bersedia divaksin itu sebanyak 47 persennya menyatakan keinginan vaksin agar tubuhnya memiliki antibodi. Sehingga jika tertular gejalanya menjadi ringan.
Selanjutnya, sebanyak 25 persennya menyatakan ingin memiliki kekebalan terhadap virus COVID-19. Sebanyak 24 persen menyatakan agar segera dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). “Pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat ini dinilai kurang efektif, serta susah untuk dimengerti,” terangnya.
Lalu, dua persen di antaranya karena dibujuk orang tuanya. Sedangkan 2 persen sisanya menjawab lainnya. “Jawaban lainnya itu, misalnya merasa vaksinasi merupakan kewajiban, agar bisa bepergian ke mana saja. Ada juga yang menyatakan agar terus dapat bantuan sosial dari pemerintah,” urainya.
Alasan responden yang menyatakan belum bersedia divaksin sebanyak 30 persen. Mereka khawatir pada efek vaksin. Mereka merasa tidak perlu divaksin. Karena yang penting adalah menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, empat persen responden menjawab karena memiliki komorbid. Satu persen sedang isolasi mandiri. Lalu, delapan persen belum tiga bulan sejak dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sisanya belum mendapatkan kesempatan divaksin.”Meskipun hanya terdapat 3,3 persen yang tidak bersedia divaksin, hal itu tetap perlu menjadi pertimbangan untuk ditindaklanjuti pemerintah,” pungkasnya. (rh/fin)