PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Seiring dengan ditetapkannya Kabupaten Purworejo menjadi daerah yang masuk dalam PPKM level 3, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo kembali mengizinkan satuan pendidikan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) seiring ditetapkannya Kabupaten Purworejo menjadi daerah yang masuk dalam PPKM level 3. PTMT dapat dijalankan oleh satuan pendidikan SD dan SMP dengan kehadiran siswa 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Kepala Dindikpora Purworejo, Sukmo Wihi Harwanto SH MM, saat dikonfirmasi melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen), Dindikpora Kabupaten Purworejo, Frikly Widhi Dewanto, menyebut pemberlakuan PTMT diatur dalam Instruksi Bupati Purworejo (Inbup) Nomor 6109 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 Covid-19 di Kabupaten Purworejo.
“Alhamdulillah Kabupaten Purworejo kembali masuk dalam level 3, artinya otomatis sesuai intruksi Bupati, satuan pendidikan diizinkan untuk kembali melaksanakan sistem PTMT,” sebutnya, Jumat (10/9).
Dijelaskan, dalam Inbup disebutkan bahwa PPKM level 3 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTMT. Namun, pelaksanaannya masih terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Inbup itu berlaku hanya untuk satuan pendidikan jenjang maksimal SMP, sedangkan untuk jenjang SMA mengacu pada acuan Pemprov Jawa Tengah,” jelasnya.
PTMT, lanjutnya, tetap menerapkan syarat khusus, antara lain seizin orang tua siswa dan tetap menerapkan Prokes ketat. Sistem itu juga boleh dilaksanakan sepanjang pemerintah memberlakukan daerah dalam masa PPKM level 3, 2, dan 1.
“Untuk level 3 boleh dilaksanakan dengan maksimal 50 persen, jika telah masuk level 2 maka bertambah menjadi 75 persen dan jika telah masuk level 1 maka boleh 100 persen. Harapannya Kabupaten Purworejo bisa semakin membaik, segera ke level 2 dan 1, artinya siswa boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka secara 100 persen,” lanjutnya.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mendukung kelancaran pendidikan, Dindikpora meminta setiap sekolah untuk menerima tawaran program vaksinasi bagi pelajar. Dengan vaksinasi, siswa menjadi lebih terlindungi dalam melaksanakan PTMT.
“Silakan bagi sekolah manapun jika ditawari untuk vaksin diterima saja. Harapan kami seluruh siswa bisa tervaksin semua dan kedepan penerapan pembelajaran tatap muka secara penuh bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya. (top)