TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – 50 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Temanggung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penguatan usaha. Diharapkan dari kegiatan ini bisa meningkatkan usaha dan produk dari pelaku-pelaku UMKM tersebut.
“Tujuan utama kami untuk meningkatan sumber daya manusia (SDM) dari pelaku UMKM, sehingga ke depan produk yang dihasilkan bisa bersaing dengan produk-produk lainnya,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung, Sumarlinah, Jumat (12/11).
Pelaku-pelaku UMKM ini sebelumnya juga sebagai peserta Kreativitas dan Inovasi (Krenova) dan Penjaringan Inovasi Masyarakat (Penova) Tahun 2021. Dari kagiatan ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kemampuan, kreatif dan inovasi.
Sumarlinah mengatakan, melalui pelatihan tersebut diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitas dengan meningkatkan keterampilan dalam proses produksi, pengemasan produk, pemasaran, maupun peningkatan manajerial.
Karena dengan peningkatan manajemen yang baik, maka usaha dari para pelaku UMKM bisa terus berkembang di tengah pandemi Covid-19, dan tentunya juga melahirkan sebuah inovasi dan inisiatif untuk menciptakan produk lokal yang bisa bersaing di pasaran.
“Kami di Bappeda juga mulai mengadakan kegiatan perencanaan dari hulu ke hilir. Artinya bahwa kami tidak mengurusi kegiatan teknik di masing-masing bidang, tetapi bagaimana dengan alokasi dana yang sedikit ini bersama dengan instansi terkait dapat menumbuhkan usaha-usaha dari pelaku UMKM di Temanggung tetep tumbuh di masa pandemi ini,” harapnya
Kepala Bidang Inotek Bappeda Provinsi Jawa Tengah Agung Koenmarjono mengatakan, selain memberikan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM, pihaknya juga memberikan fasilitasi melalui pelatihan untuk penyusunan perancangan hukum atau legal drafting, termasuk pembiayaan untuk hak cipta, hak paten dan hak merk.
Bappeda Provinsi Jawa Tengah juga terus mendorong kepada para pelaku UMKM agar dapat meningkat kompetensinya sesuai dengan perkembangan di era digital, yakni dengan menjual produknya melalui platform-platform digital. Karena menurutnya, penjualan melalui platform-platform digital dapat memperluas jaringan pasar hingga ke luar negeri.
“Kami fasilitasi juga untuk perlindungan produk. Produk-produk inovasi kami berikan fasilitasi melalui pelatihan untuk penyusuanan legal drafting, dan juga fasiilitasi pembiayaan untuk hak cipta, hak paten dan hak merek,” katanya. (set)