MAGELANGEKSPRES.COM, BOROBUDUR – Pembangunan Jalur Aksis Budaya program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur tertunda. Jembatan itu menjadi akses penghubung antara Candi Mendut, Candi Pawon dan Candi Borobudur. Jembatan ini menyeberangi Sungai Progo.
Koordinator Kelompok Kerja Pemeliharaan Kawasan Cagar Budaya (KCB) Borobudur, Balai Konservasi Borobudur, Bramantara, mengatakan, dalam pembangunan Jalur Aksis Budaya Borobudur, saat ini sedang menunggu dokumen dari UNESCO.
“Pembangunan Jalur Akses Budaya tepatnya, sedang di moratorium menunggu dokumen Heritage Impact Assessment (HIA) yang di submit ke UNESCO. Dikarenakan di wilayah lokasi jembatan dibangun ditemukan situs batu yang tersusun, dan masih dikembangkan mencari batu lainnya dilokasi tersebut,” terang Bramantara, Senin (28/6/2021).
Akan tetapi pihak Bramantara, belum mengetahui secara pasti kapan dokumen dari UNESCO akan turun. Agar pembangunan dapat segera dilanjutkan.
“Kalau ada update informasi terkait hal tersebut akan kami infokan,” terang Bramantara.
Dampak tertundanya pembangunan Jalur Aksis Budaya, Kepala Desa Wanurejo Brojonalan Borobudur, Edy Suryantono, menanggapi kecewa. Sebab, sedikit banyak mengganggu aktivitas warga, khususnya warga Dusun Brojonalan Desa Wanurejo, tempat lokasi Jembatan Aksis Budaya dibangun.
Edy menerangkan, terdapat tiga tempat yang dibangun dalam program tersebut, yaitu jembatan menyeberangi Sungai Progo, Sendang atau mata air yang berada di ujung jembatan sisi barat, dan akses jalan di Dusun Brojonalan.
“Ketika pembangunan jembatan terhenti, maka rehab renovasi Sendang juga terhenti, padahal warga setempat masih menggunakan sendang tersebut untuk berbagai keperluan. Akibatnya sekarang warga tidak bisa menggunakan Sendang. Kemudian untuk akses jalan menuju jembatan, saat ini memang masih terus dibangun dan disempurnakan, namun juga terpengaruh akibat ditundanya pembangunan jembatan. Dampaknya adalah jalan tidak sempurna atau tidak segera selesai,” papar Edy.
Harapan Edy, pembangunan jembatan tetap dilanjutkan, agar tidak menimbulkan kendala di wilayah Dusun Brojonalan.
“Mengapa tidak dari dulu sebelum ada proyek jembatan, pihak Balai Konservasi melakukan penggalian, dan sekarang malah jadi menghambat proses pembangunan jembatan,” tandas Edy.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 Provinsi Jateng, Dirjen Bina Marga, Arif Agus Styawan, ST, mengatakan, pekerjaan penataan Jalur Aksis Budaya saat ini dalam proses dibangun dua buah jembatan yang menyeberangi Sungai Elo dan Sungai Progo. Untuk jembatan Sungai Elo pembangunan masih berlanjut, namun untuk jembatan Sungai Progo pembangunan tertunda.
“Dengan nilai proyek sebesar 36 milyar Rupiah, dan termasuk proyek multi year, yang telah dimulai pada akhir Oktober 2020 sampai Juli 2021. Namun karena ada kendala izin dari UNESCO maka akan dilakukan perpanjangan, dan kembali dikerjakan setelah sudah ada izin, dan sementara diminta berhenti oleh BKB karena ada penyelidikan benda arkeologi,” papar Arif.(cha)