MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Oknum yang diduga dalang bentrok antarwarga di Kota Magelang berhasil diringkus. Pria berinisial FR (20) ditangkap Satreskrim Polres Magelang Kota.
Diduga kuat bahwa pemuda tersebut turut terlibat dalam tawuran antarwarga di Jalan Abimanyu, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, pada malam takbiran, 1 Mei 2022 lalu. Pelaku dengan membabi-buta menyerang warga tak dikenal secara acak, sehingga menyulut emosi massa. Beruntung, bentrok bisa diantisipasi kepolisian setempat.
Kepala Polres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang menjelaskan, selain FR, masih ada 2 lagi pelaku yang terlibat. Tapi keduanya kabur dan saat ini masih buron.
”Kami berhasil mengamankan salah satu pelaku, masih 2 orang pelaku yang statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Yolanda.
Mantan Wakapolres Balikpapan tersebut memaparkan, pembacokan yang diduga dilakukan oleh para pelaku pada malam takbiran itu, merupakan pemicu tawuran antarwarga di Kelurahan Gelangan, yang sempat membuat heboh jagat media sosial waktu itu.
”Kami telah mengambil sebuah tindakan. Kejadian ini akan kita lakukan Restorative Justice, manakala pelaku pembacokan ini bisa kita temukan dapat kita selesaikan secara kekeluragaan,” tutur Yolanda.
Yolanda mengaku, telah berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak. Terlebih, pihak korban sudah menerima ganti rugi, dan mereka pun telah sama-sama sepakat.
”Kasus ini akan melalui prosedur hukum Restorative Justice bahwa apa yang terjadi itu tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Di sini juga sudah ada mufakat antara korban dan pelaku,” tandas Yolanda.
Dia pun optimis dapat turut mengamankan pelaku lain yang masih melarikan diri. Selain menerjunkan personel buru sergap, pihaknya juga akan menjalin koordinasi intens dengan polres daerah lain.
”Meskipun perkiraan kami mereka tidak jauh-jauh, tapi tetap kita komunikasikan dengan polres wilayah lain supaya cepat tertangkap,” pungkasnya. (wid)