TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Meski telah memasuki periode panen raya, para petani tembakau di Kabupaten Tembakau justru masih dibuat harap-harap cemas terkait besaran harga pembelian oleh pihak industri atau pabrikan.
Hal tersebut dilontarkan oleh Sekretaris DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Yamuhadi. Menurutnya, sejauh ini pihak pabrikan memang membuka dua termin pembelian tembakau para petani.
Dimana pada sesi pertama pembelian, harga tembakau petani masih dibanderol dengan rasio standar pihak pabrikan. Namun, di sesi kedua tahapan pembelian, petani merasa masalah standar harga justru sudah tidak proposional alias sangat timpang.
Yakni hanya pada rentang kisaran Rp 30.000 sampai Rp 40.000 saja per kilogramnya.
“Memang selama ini ada dua sesi pembelian tembakau petani oleh pihak industri. Pas pertama harganya memang masih mengikuti harga pabrikan, namun setelah jeda beberapa saat (ditutup-red) dan dibuka lagi pada sesi ke dua, harganya sudah tidak rasional dan tidak layak bagi petani alias di bawah standar mutu,” jelasnya, Kamis (25/8/2022).
Bukan tanpa alasan, Yamuhadi membeberkan, berdasar perhitungan matematis analisa usaha, setiap 1 hektare lahan tanaman tembakau petani harus mengeluarkan biaya minimal Rp 70 juta.
Sehingga dengan asumsi tingkat produktifitas panen di angka 650 sampai 750 kilogram per hektare nya, minimal harga jual tembakau yang ideal bagi mereka adalah pada rentang Rp80.000 sampai Rp 100.000 atau lebih setiap kilogramnya.
“Kami berharap pihak petani juga memperoleh margin keuntungan dari penjualan hasil panenan tembakau kepada pabrikan karena perhitungan biaya yang kami keluarkan serta kuantitas hasil panen juga sudah bisa diperkirakan,” harapnya. (riz)