KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Pemkot Magelang mulai melonggarkan pembatasan semenjak level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun di level terendah. Selain fasilitas umum, tempat hiburan malam pun diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih mengatakan, selama PPKM darurat dan level 4 maupun 3, tempat hiburan malam ditutup total.
“Sejak Kota Magelang PPKM level 2 kemarin sudah simulasi, dan sekarang boleh dibuka semua tempat hiburan malam, tapi secara bertahap dan wajib menyediakan fasilitas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Wulan, saat dihubungi, Jumat (12/11).
Meski sudah diperbolehkan buka, kata dia, Pemkot Magelang tetap memberikan batas jam operasional yang harus ditaati oleh para pengusaha tempat hiburan malam hingga pukul 21.00 WIB.
”Sudah boleh buka, tapi sampai waktu yang ditetapkan. Kalau melanggar akan diberikan sanksi tegas,” ucapnya.
Pihaknya pun akan terus memantau tempat-tempat hiburan malam berkoordinasi dengan Satpol PP, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya. Bila ditemukan pelanggaran aturan PPKM, pihaknya segera mengevaluasi.
”Kalau masih ada yang melanggar, maka kami serahkan kepada Satpol PP dan aparat penegak hukum untuk menindak dengan tegas,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Magelang yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penganan Covid-19, Joko Budiyono menambahkan, dengan dibuka tempat hiburan malam ini, maka pertumbuhan laju ekonomi di Kota Magelang diharapkan tetap berjalan, sehingga target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan bisa segera terselesaikan.
“Laju pertumbuhan ekonomi, mengikuti siklus ekonomi yang ada. Kami harap, pelonggaran ini akan berdampak positif bagi roda perekonomian di Kota Magelang,” katanya.
Ia pun meminta aparat Satpol PP Kota Magelang untuk intens melakukan kontrol bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19. Hal ini sebagai upaya preventif pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam.
“Selama tiga bulan tempat hiburan ditutup, harapannya sekarang ekonomi akan segera pulih. Tapi tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Covid-19 ini kan fluktuatif, terlena sedikit saja bisa bertambah kasusnya. Jika ada tambahan kasus, Pemkot pasti akan mengevaluasi kebijakan ini,” tandasnya.
Dirinya juga mendorong, pengusaha tempat hiburan membantu Satgas Covid-19 bersama-sama menggelorakan sosialisasi protokol kesehatan. Termasuk mendukung percepatan vaksinasi.
“Tempat hiburan bisa mendata pengunjung, kalau yang boleh masuk hanya yang sudah vaksin, sehingga ada dorongan mereka yang belum divaksin, bisa segera vaksin,” paparnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana menegaskan, pihaknya menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan di titik-titik rawan. Terutama di daerah yang seringkali terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
“Kami tetap intensif untuk memantau kegiatan masyarakat yang dapat memicu kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan. Di lapangan kami juga fokus menyosialisasikan protokol kesehatan karena sampai sekarang pandemi masih terjadi,” pungkasnya. (wid)