MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang meminta panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan pratama sekretaris daerah (Sekda) Kota Magelang, Jawa Tengah agar transparan melakukan penjaringan yang akan ditutup hari ini, Selasa, 14 Maret 2023.
Dikatakan Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Muh Harjadi bahwa menjaring orang nomor dua setelah kepala daerah dan orang nomor satu di tingkatan aparatur sipil negara (ASN) itu, Pansel harus profesional, memilih calon yang memiliki kemampuan dalam mengelola birokrasi.
“Sekda yang terpilih harus memiliki jiwa pemimpin yang bagus. Oleh karena itu, Pansel harus profesional dan selektif,” kata Muh Harjadi, Selasa, 14 Maret 2023.
Ia mengatakan hal ini, karena fungsi DPRD yang turut menjadi bagian pemerintah daerah. Oleh karena itu, dia berharap agar proses penjaringan calon sekda berjalan secara transparan dan terbuka kepada publik.
“Akan lebih baik lagi jika proses transparansi dan keterbukaan ini turut melibatkan DPRD, karena DPRD menjadi bagian dari penyelenggaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, sosok sekda yang diperlukan di Kota Magelang harus memiliki kriteria kapasitas, kapabilitas, dan kredibilitas yang bagus. Apalagi, tugas sekda tidaklah ringan. Mulai dari tugas menyusun, mengoordinasikan birokrasi di bidang pemerintahan, kesejahteraan rakyat (Kesra), perekonomian, hingga pembangunan sumber daya manusia (SDM), dan lain sebagainya.
“Termasuk juga menjalankan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota atau yang sekarang sudah menjadi visi misi Pemkot Magelang,” tandasnya.
Sosok sekda, kata Muh Harjadi juga harus memiliki semboyan yang dibuat Ki Hadjar Dewantara yaitu “Tut wuri handayani, Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso”.
“Ing Ngarso Sung Tulodo artinya menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan. Ing Madyo Mangun Karso, artinya seseorang di tengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat. Tut Wuri Handayani, seseorang harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang,” imbuhnya.
Dia juga mengatakan, mengingat tanggal 14 Maret 2023 menjadi batas akhir pendaftaran, maka Pemkot Magelang bisa mendorong 9 sosok ASN yang memenuhi kriteria paling cocok untuk mendaftarkan diri. Jika belum terpenuhi syarat minimalnya, maka dia menyarankan agar masa pendaftaran diperpanjang.
“Tapi tidak hanya diperpanjang masa pendaftarannya saja, melainkan harus pula dengan dorongan agar 9 tokoh yang sudah masuk dalam radar calon sekda ini terketuk hatinya untuk mendaftarkan diri. Menurut saya, ke-9 sosok ini punya kemampuan dan daya upaya untuk menjabat sebagai sekda. Saya juga percaya dengan pansel yang telah dibentuk,” ungkapnya.
Muh Harjadi juga berharap, agar proses seleksi sekda definitif di Kota Magelang berjalan cepat. Menurutnya tiga bulan sudah lebih dari cukup untuk menentukan pengganti Penjabat (Pj) Sekda saat ini.
“Karena kalau hanya Pj itu wewenangnya tidak maksimal. Jadi sebenarnya bisa dipercepat. Tidak usah menunggu sampai 6 bulan, tapi kalau bisa 3 bulan kita sudah punya sekda definitif,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Magelang, Taufiq Nurbakin menjelaskan bahwa hingga pukul 12.00 WIB, 14 Maret 2023 pendaftar Sekda Kota Magelang ada 5 orang. Batas waktu pendaftaran sendiri masih dibuka sampai dengan pukul 23.59 WIB hari ini.
“Kalau belum memenuhi kuota pendaftar minimal 4 orang, maka akan diperpanjang. Nantinya daftar nama yang masuk akan kami kirimkan ke Pansel,” kata Taufiq Nurbakin. (wid)