KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Ngaglik, Kelurahan Jurangombo Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang merupakam salah satu kampung di Jawa Tengah yang terkenal dengan produksi mainan kayu. Usaha mainan kayu ini berdiri tahun 1995. Pengelolaam kerajinan hanya sebatas pesanan dari konsumen dan manajemen pengelolaan UMKM kurang baik. Pemilik usaha lebih berfokus pada pemasaran grosir di beberapa wilayah atau luar wilayah yang terjangkau saja. Masalah yang dihadapi oleh pemilik adalah keterbatasan SDM. Proses pengiriman pesanan, kurangnya pengetahuan penggunaan teknologi yang berkembang saat ini, serta penyusunan laporan keuangan sederhana yang akuntabel, kredibel, dan transparan. Usaha industri mainan kayu ini berpotensi ke arah peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Industri tersebut perlu adanya pengolahan dan pengembangan untuk meningkatkan ekonomi di Kampung Ngaglik dan juga bisa menjadi salah satu tempat yang ideal sebagai lokasi PPMT.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi UMKM mainan kayu terkait cara memdapatkan SDM sesuai dengan keahliannya, mendapatkan pelanggan menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan penjualan dengan media sosial, dan mengolah pembukuan sederhana secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Tujuan ini akan tercapai dengan adanya kerja sama antara pelaksana kegiatan dan masyarakat/pemilik UMKM, serta narasumber yang sesuai dengan bidangnya.
Tim Pelaksana akan melaksanakan program kerja di Industri Mainan Kayu di Kampung Ngaglik, Kelurahan Jurangombo Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Program kerja dilakukan secara theoritical dan practical dimana dalam hal ini beberapa usulan program kerja akan disampaikan secara teori yaitu seperti pemberian materi secara teknis, kiat-kiat, dan solusi disertai dengan praktek langsung yang melibatkan pemilik industri dan karyawan UMKM mainan kayu dalam program kerja yang kami usulkan tersebut, sehingga pengembangan UMKM Kelurahan Jurangombo Utara bisa lebih produktif.
Dalam pelaksanaannya, pengabdian ini dilakukan dalam 5 langkah sebagai berikut : (1) Persiapan. Kegiatan akan dimulai dari persiapan diantaranya mengurus perijinan pengabdian, wawancara dengan beberapa narasumber, menyiapkan materi pelatihan, dan sampai pada persiapan terkait alat dan bahan yang dibutuhkan. (2) Sosialisasi. Sosialisasi dibutuhkan agar semua warga masyarakat mengetahui maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini sehingga kegiatan ini berjalan lancar dan bisa tercapai tujuan yang diharapkan. (3) Pelaksanaan. Dalam tahap ini, mitra diberi materi-materi guna memecahkan masalah yang dihadapi mitra. Pemberian materi dilakukan dengan cara mendatangi UMKM dan menjelaskan materi yang dimaksud. Pemberian materi ini terkait dengan pandemi Covid-19 yang sudah memasuki status New Normal dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun, cara ini juga diharapkan lebih efektif karena pelaku UMKM akan lebih jelas dan terjalin interaksi yang lebih aktif meskipun membutuhkan waktu yang lebih lama dan energi yang lebih besar. (4) Pendampingan. Pendampingan dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana pelaku UMKM memahami dan mampu mengaplikasikannya pada permasalahan yang dihadapi sehingga dengan adanya pendampingan ini masalah yang dihadapi bisa diselesaikan. (5) Evaluasi dan pelaporan. Tahap akhir dalam proses pengabdian ini dengan menyelesaikan laporan akhir yang juga digunakan untuk publikasi jurnal karya ilmiah maupun media massa.
Meskipun ada perubahan metode dalam pelaksanaan PPMT di era new-normal, namun tim berusaha untuk menyelesaikan program kerja semaksimal mungkin dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Protokol kesehatan diupayakan dalam rangka pencegahan penularan virus Covid-19, diantaranya adalah memakai masker, rajin cuci tangan dan dilarang berkerumun. Karena hal ini, penelitian yang dilakukan dalam satu waktu tidak mungkin dilakukan. Sehingga tim pelaksana memilih untuk mendatangi langsung pemilik usaha mainan kayu . Kegiatan ini tentu saja dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari perangkat desa dan pemilik usaha sehingga program kerja bisa dilakukan dengan baik dan tepat waktu. (rls/adv)