KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Lambang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terpasang di Gedung Kantor Walikota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Rabu (25/8). Lambang berbentuk segi lima tersebut dipasang sejumlah orang berseragam TNI. Aksi ini begitu mengejutkan ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di kompleks Kantor Walikota Magelang.
”Tidak ada perkataan dari bapak-bapaknya, langsung naik manjat, dan masang logo itu. Benar-benar panik. Ini maksudnya ada apa,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya itu.
Melihat situasi yang sedikit genting tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono kemudian meminta para pegawai di lingkungan Kantor Walikota Magelang tetap tenang bekerja dan tidak terpengaruh dengan pemasangan tersebut.
”Tetap bekerja seperti biasa, kerjakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tetap berikan pelayanan masyarakat sebaik-baiknya,” kata Joko.
Sejumlah OPD dan instansi yang berada di kompleks Kantor Walikota juga beroperasi seperti biasa, meskipun saat ini diberlakukan kebijakan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas Pembantu Magersari 2 yang berada di kompleks Kantor Walikota, sejauh ini masih menjadi garda penanganan Covid-19 juga dipastikan tidak mengalami penurunan layanan.
Joko mengatakan, saat ini Kota Magelang sedang fokus pada penanganan Covid-19. Apalagi kota seluas 18,53 meter persegi ini masih harus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021.
”Kita sedang fokus pada penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan percepatan vaksinasi. Termasuk sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat agar Kota Magelang turun level,” katanya.
Menurut Joko, Pemkot Magelang konsisten berikhtiar menyelesaikan polemik aset lahan ini dengan sebaik-baiknya. Pada 18 Agustus 2021 lalu, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Menurut Joko, Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset ini. Ada dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI Di Magelang.
Tidak hanya itu, ada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bhakti 1979-1989 Brigjen TNI (purn) Drs H A Bagus Panuntun, tertanggal 29 Agustus 2012, tentang adanya perintah Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan Gedung MAKO AKABRI sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.
”Disamping itu, prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. Kalau Akademi TNI memasang logo ya monggo, biar masyarakat yang menilai. Kita kan sesama aparatur negara, melayani masyarakat semua,” tuturnya.
Ia pun berharap persoalan ini tidak mempengaruhi kondisi masyarakat yang sedang berjuang menghadapi Covid-19. “Kita harapkan Kota Magelang tetap kondusif di situasi Covid-19 seperti ini,” tutur Joko.
Polemik klaim lahan ini sebenarnya sudah muncul sejak beberapa waktu lalu. Sebelum logo TNI, plang Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Akademi TNI di kompleks Kantor Walikota Magelang, lebih dulu dipasang pada Jumat, 3 Juli 2020 silam.
Adanya pemasangan plang tersebut kemudian diupayakan penyelesaian dari kedua belah pihak. Pada April 2021 lalu, Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz membuka diskusi dengan pihak Akademi TNI, selaku pemilik dari lahan seluas 40.000 meter persegi itu.
Kala itu, Aziz menyambut rombongan yang dipimpin Wakil Komandan Akademi TNI, Marsekal Muda TNI Sri Pulung. Menurut Marsda Sri Pulung, mulai Agustus 2021, pendidikan dasar keprajuritan Akademi TNI dan Polri akan dimulai di Magelang. Program tersebut berlangsung setiap tahun dan setidaknya akan diikuti oleh 1.000 orang prajurit.
Menyikapi hal itu, maka Akademi TNI membutuhkan lahan yang lebih luas. Sebab, lahan yang berada di Akademi Militer sejauh ini dianggap tak representatif menjalankan program pendidikan prajurit tersebut.
Dia juga berharap, persoalan aset ini segera menemui titik temu di era kepemimpinan Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz sehingga Akademi TNI bisa menggunakan aset sesuai hak miliknya. (wid)