KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) yang tersebar di kelurahan-kelurahan memiliki peran penting terhadap kesuksesan program-program Pemkot Magelang, di antaranya pengentasan kemiskinan, hingga pemenuhan akses layak air minum dan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Adrianto, pada kegiatan Ngopi Bareng dengan Pak Wali dan LKM se-Kota Magelang di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, kemarin.
”Kami berkolaborasi dengan LKM ini karena mereka yang khususnya di “Kotaku” ini, sangat membantu dalam menghitung dari tingkat kekumuhan atau persentase kekumuhan di Kota Magelang,” kata Bowo.
Menurutnya, tingkat kekumuhan Kota Magelang tahun 2021 mencapai 39,91 persen. Kemudian awal tahun 2022 ini sudah berkurang menjadi 22,06 Ha dan tingkat kekumuhan di wilayah ini masuk kategori ringan.
Pihaknya terus melakukan evaluasi. Pasalnya, meski kategori ringan masih bisa naik menjadi kategori sedang atau berat.
Lebih lanjut, LKM dahulu merupakan bagian dari program nasional penanggulangan kemiskinan (PNPM) terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Setelah program tersebut usai, LKM kemudian dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan, mulai fisik, ekonomi, dan sosial.
”LKM ini konsentrasinya adalah penanggulangan kemiskinan pada saat itu. Kegiatannya tidak hanya berupa fisik tapi juga ada yang ekonomi dan sosial. Sudah berjalan dengan baik, pada saat itu LKM ada 17 dan beberapa berbadan hukum,” tandasnya.
Seusai pemberdayaan masyarakat dirasa sudah cukup berhasil, kemudian LKM beralih pada peningkatan kualitas lingkungan sehingga berubah programnya menjadi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Perkotaan (P2KKP).
”Jadi sekarang sudah mengarah ke arah kumuh perbaikan. Tujuannya adalah mengurangi kekumuhan kemudian mencegah timbulnya kumuh ini juga merupakan salah satu untuk pendukung program 100-0-100,” jelasnya.
Disebutkan, saat ini LKM di Kota Magelang sudah berjalan dengan baik, bahkan sebagian besar sudah berbadan hukum. Dengan begitu LKM bisa lebih fleksibel menarik dana CSR maupun bantuan dari Pemkot Magelang dan sebagainya.
Sementara itu, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menjelaskan, LKM adalah lembaga strategis yang dibutuhkan dan harus bersinergi dengan pemerintah. Ini sebuah peran yang sungguh-sungguh bagus dan harus diperkuat lagi, terlebih banyak yang sudah berbadan hukum.
”Dengan demikian inovasi-inovasi LKM dalam rangka membantu Pemkot Magelang untuk memperbaiki lingkungan masing-masing ini dapat tercapai,” katanya. (wid)