Komisi III DPR Ribut di Depan Kapolri Perihal Judi Konsorsium 303

Pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM - Rapat Komisi III DPR Sempat terjadinya perdebatan antar anggota wakil rakyat didepan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut terjadi di pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Dalam RDP antara Komisi III DPR dengan Kapolri guna membahas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga isu Konsorsium 303.

Perdabaratan terjadi, ketika Dipo Nusantara Upa yang berasal dari Fraksi PKB dalam kesempatan bicaranya meminta Kapolri menjawab perihal adanya badan jaringan judi Konsorsium 303.

“Saya rasa perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajaranya, Judi Konsorsium 303 yang dikantonginya terdapat nama Irjen Ferdy Sambo,” ucap Dipo di ruang Komisi III DPR RI.

Saat Dipo masih membacakan, Wakil Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni untuk menyampaikan interupsi.
Sahroi menyarankan jika pertanyaan Dipo dijelaskan secara secara umum.
“Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaanya secara umum, jangan dibacakan satu persatu, takutnya nanti menyalah artikan orang yanga da di depan sini secara umum aja Pak Dipo,” ujar Sahroni.

Selain Sahroni, Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Adies kadier turut menyarankan kepada Dipo untuk bicaraka secara fakta.
“Interupsi pimpinan, sebaiknya anggota komisi 3 kita bicara berdasarkan data an fakta, bukan berdasarkan hoaks,” Sambut Adies.

Disisi lain, Ketua Fraksi PKB Cuncun Ahmad Syamsurijal melakuakn interupsi,Namun Adies kemudian menegaskan, baha dirinya tengah melakukan interupsi kepada Cuncun.

“Saya masih iterupsi kenapa dipotong. Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti tatib (tata tertib),” tambah Adies.

“Izin pak ketua, jadi saya sarankan sampaikan hal sesuai data dan fakta karena kita bicara itu harus sesuai data dan fakta. Kalau ada yang beredar sampaikan saja hal yang ebredar di media apakah itu betul atau tidak Jadi tidak usah menyebut nama jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum,” ungkap Adies.

Cuncun pun mengajukan interupsi kepada Pimpinan Komisi III DPR RI.
Namun Sahroni minta Cuncun menunda setelah Dipo menyelesaikan hak tanya jadwa dalam rapat kerja dengan Kapolri.

“Saya lanjutkan ketua, Saya juga orang hukum ketua,” kata Dipo.
Tak berselang lama, Adies mengatakan interupsi merespons pernyataan Dipo yang mengatakan dirinya orang hukum. “Sudah doktor belum?,” Tanya Adies.

Dalam rapat kerja dengan Kapolri menjad panas saat Cuncun menyampaikan di ruang komisi III DPR RI aga pimpinan tidak bersikap diktaktor.

“Pak,saya minta tertib juga ini. Tidak boleh, saya itu juga sama dengan bapak juga, saya juga menduduki pimpinan, nggak pernah saya diktaktor harus di bawah pimimpinana. Tolong juga hargai anggota ini,” ucap Cuncun.

“Saya juga pimpinan di luar komisi ini, anggota mau ngomong apa saya silahkan mau ngmong apa, silahkan Hak anggota itu loh dalam MD3, Jangan blang pak Diopo bukan doktor, pak Adie Doktor harus dikomparasikan begitu enggak boleh pak. Apa jadi standar dokter itu,” ungkap Cuncun.

Adies Kadir kemudian melakukan interupsi, ia mengaku tidak suka disebut diktator.“Interupsi pimpinan, saya tidak senang kalau saya diomong diktator, siapa yang diktator di sini. Saya hanya meluruskan, pimpinan saya belum selesai, saya hanya meluruskan di sini, jangan sebut nama, itu saja yang saya bilang,” ujarnya.

Situasi ini kemudian memunculkan interupsi dari sejumlah anggota Komisi III DPR yang ingin menyampaikan pernyataan.

Namun Ahmad Sahroni mengambil peran untuk mengingatkan kepada para aggota DPR jika rapat kerja dengan Kapolri ditonton banyak pihak.

“Ini ditonton oleh puluhan juta orang. Kalau etika Komisi III tidak bisa memberikan kepada publik dengan jelas, rusak ini kita lebih baik kita pelan-pelan, sabar dulu,” ucap Sahroni. (fin)