Klarifikasi JNE: Kami Sesuai SOP dan Tak Melanggar Atas Beras Bansos Dikubur

JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) berikan klarifikasi persoalan beras bantuan sosial (bansos) seberat satu ton yang dikubur di Sukmajaya, kota Depok.

Bantuan beras tersebut ditemukan tepat di belakang gudang JNE setempat pada Minggu 31 Juli 2022. Bantuan dari Presiden Jokowi saat terjadinya wabah Covid-19.

Sebagaimana diteria FIN.co.id dari press release dari JNE pada Senin (1/8/2022). Perusahaan yang bergerak di bidang jasa kurir ekspresi dan logistik, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.

JNE turut mendukung pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dan bekerja sama dengan pihak terkait.
Dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mematuhi peraturan yang berlalu sesuai Standard operating procedure (SOP) perusahaan.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standard operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” tulisnya.

Sesuai prosedur, JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apa bila diperlukan.

“Besar harapan kami penjelasan dan klarifikasi ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yag terjadi tersebut,” ungkapnya.

“Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, maka mohon kerja sama rekan-rekan untuk dapat membantu menayangkan berita klarifikasi ini,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya memanggil pihak JNE untuk dimintai klarifikasi terkait temuan beras bansos yang dikubur tersebut, hari ini Senin, 1 Agustus 2022.
“Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi,” ujarnya dalam keterangannya.

Diungkapkannya, sebelumnya pihaknya juga telah meminta konfirmasi kepada JNE terkait temuan beras bansos tersebut.

“Dari konfirmasi di lapangan, JNE mengakui yang nimbun memang JNE,” ucapnya.
Diungkapkannya, pihak Polres Metro Depok juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok terkait temuan beras ditimbun tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi, Dinsos Kota Depok tak pernah bekerja sama dengan JNE untuk penyaluran bansos.

“Hasil kordinasi, bahwa Dinsos Kota Depok tidak pernah menggunakan jasa JNE untuk pengiriman sembako di wilayah Kota Depok. Untuk pengiriman beras yang menggunakan jasa JNE adalah Kemensos RI kerja sama dengan BULOG,” jelasnya.

Ditambahkannya, beras berkarung-karung di Depok dipendam dalam tanah ini awalnya ditemukan warga bernama Rudi Samin.
Saat itu Rudi tengah menggali tanah di lokasi yang merupakan bekas lahan parkir mobil JNE.

Sebelumnya Manajemen perusahaan logistik PT JNE buka suara terkait penemuan beras bantuan sosial dari pemerintah yang terkubur kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Bantuan presiden Jokowi itu ditemukan tepat di belakang gudang JNE setempat pada Ahad 31 Juli 2022.

Bansos itu merupakan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengatakan, langkah JNE menguburkan bansos tersebut sudah sesuai prosedur.

“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak.

Kurnia menjelaskan, penguburan bansos sudah sesuai dengan kesepakan pihak JNE dan pemerintah.

“Sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Kurnia.
Kurnia mengatakan, JNE sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik sejak tahun 1990, senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.

“Dalam menjalankan bisnisnya, JNE selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan” ujarnya.

Meski begitu, Kurnia berujar bahwa, pihaknya siap menjalani setiap proses yang berlaku, apabila temuan bansos yang ditimbun itu menimbulkan permasalahan. (fin)