MAGELANGEKSPRES.COM, TEAMNGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung meminta agar para kader kesehatan kembali menggalakkan pos pelayanan terpadu (posyandu) yang tidak pernah berkegiatan selama pandemi COVID-19 kemarin.
Menurut Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, hal ini seiring membaiknya kondisi COVID-19 sekaligus mengembalikan fungsi posyandu selama ini dalam memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
“Posyandu identik sekali sejak zaman dahulu dengan layanan kesehatan ibu dan anak, bahkan menjangkau penjuru desa,” jelasnya, dalam acara “Rembug Stunting”, Kamis (19/05/2022).
Ia berharap dengan beroperasinya kembali posyandu dapat membantu menurunkan angka stunting di Kabupaten Temanggung yang tercatat masih cukup tinggi.
Bahkan, berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia tahun 2021 lalu, angka stunting di Kabupaten Temanggung masih berada di kisaran 20,5 persen.
Khadziq berharap para tenaga penyuluh yang selama pandemi melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran) dalam penanganan COVID-19, sekarang dikembalikan untuk pelacakan dan penelusuran stunting dan gizi buruk.
Sebagai langkah penyelesaian problem stunting di Kabupaten Temanggung, imbuhnya, berbagai hal harus dilakukan, yaitu mengerahkan semua sumber daya yang ada, baik dari APBD kabupaten, APBD provinsi, APBDes, dan juga program-program dari dana alokasi khusus (DAK).
“Dengan berbagai sumber daya yang ada itu sudah ditentukan desa-desa yang menjadi target penyelesaian masalah stunting sesuai dengan data dan analisis situasi yang ada,” bebernya.
Selain itu, dilakukan penanganan dan pendampingan dengan menugaskan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) satu desa, semuanya di bawah koordinasi dari Dinas Kesehatan, Dinas KB, dan Bappeda.
“Dengan cara yang intensif seperti ini kami berharap stunting di Kabupaten Temanggung bisa tuntas dan kemudian tingkat kesehatan masyarakat akan menjadi lebih baik lagi,” harap Bupati.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Intan Pandawangi menambahkan, berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia, meski tercatat masih cukup tinggi, sejatinya angka stunting di Kabupaten Temanggung mengalami penurunan, dengan rincian yakni pada tahun 2019 di angka 25,79 persen dan pada 2021 di angka 20,5 persen.
“Kalau berdasar catatan yang ada di tahun-tahun sebelumnya, sebenarnya sudah turun, tetapi terhitung masih tinggi, karena target dari pemerintah pusat pada tahun 2024 ditekan pada angka 14 persen saja,” pungkasnya. (riz)