KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Untuk keenam kalinya, Kota Magelang meraih prestasi terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang tahun anggaran 2021. Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (23/5) lalu.
Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz, yang hadir pada acara tersebut mengatakan, predikat WTP bagi Kota Magelang untuk keenam kalinya ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan. Prestasi tersebut membuktikan bila seluruh komponen di kota ini telah bekerja sesuai regulasi yang ditetapkan.
”Predikat WTP sebuah prestasi hasil kerja seluruh komponen di Kota Magelang, kita telah bekerja sesuai regulasi. Kita harus mempertahankan WTP ini,” kata Aziz, Selasa (24/5).
Dia pun memberi apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan LKPD tepat waktu. Indikator WTP sendiri mendasari beberapa penilaian, seperti kecukupan bukti-bukti, perhitungan risiko, perhitungan materialitas serta permasalahan selama pemeriksaan.
Selain Kota Magelang, ke-10 daerah di Jawa Tengah yang mendapatkan opini WTP antara lain, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Purbalingga, Brebes, Kebumen, Jepara, Kudus, Kabupaten Magelang, Pati, Kabupaten Pekalongan, dan Wonosobo.
Aziz menjelaskan bahwa capaian yang baik ini harus dipertahankan. Ia berharap, seluruh jajarannya termotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan LKPD.
”Mari terus berusaha dan berkomitmen untuk mendukung adanya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menyatakan, banyak hal yang dilakukan pihaknya untuk mencapai target WTP ini. Beberapa contohnya adalah senantiasa membangun komitmen bersama dengan OPD.
“Kita juga senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, adanya kesesuaian antara laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” katanya.
Termasuk, lanjut dia, upaya meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta secara rutin, melakukan verifikasi dan rekonsiliasi baik mengenai laporan BMD (Barang Milik Daerah) maupun laporan keuangan.
Untuk diketahui, pada kegiatan penyampaian opini WTP, Walikota dr Aziz didampingi Wakil Walikota Magelang KH M Mansyur, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, serta pejabat terkait Pemkot Magelang lainnya. (wid)