TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, akan menindak tegas dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, secara tegas mengatakan, peredaran dan perdagangan narkotika di wilyahnya akan diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Semua jenis narkotika, tidak akan kami biarkan merusak masyarakat dan generasi muda di Temanggung,” tegasnya.
Pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak kepada pengedar narkotika. Seluruh anggota hingga ke Polsek dan Bhabinkamtimas akan bergerak bersama memberantas peredaran narkotika di Temanggung.
Oleh karena itu pihaknya mengajak, agar masyarakat juga ikut berperan serta dalam pemberantasan narkotika. Sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat atau generasi muda yang menjadi pengedar ataupun pemakai narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan, jika memang ada yang mencurigakan jangan sungkan untuk melaporkan kepada petugas kami,” pesannya.
Kapolres meminta masyarakat Kabupaten Temanggung menjauhi narkoba. Pasalnya, dapat merusak kesehatan dan mental serta moral penggunanya. Selain penindakan secara hukum juga akan dilakukan tindakan preventif dan preemptif.
“Kita akan lakukan sosialisasi langsung ke masyarakat akan bahaya narkoba, itu akan terus kita lakukan untuk penyadaran masyarakat Kabupaten Temanggung. Perlu dijelaskan dampak buruk dari penggunaan narkoba. Maka jangan sekali-kali mencoba, mengenalpun jangan,” katanya.
Kapolres menyatakan akan mengambil tindakan tegas kepada pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan dengan terungkapnya kasus peredaran narkotika dalam bulan ini.
“Kami akan terus berusaha mengungkap peredaran narkotika,” tandasnya. (set)