JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak segan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
“Memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis Syamsuddin) memang berkaitan dengan lampung tengah itu yang satu, yang lain-lain sesuai dengan perkembangan penyidikan yang ada,” Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/11).
Karyoto menyebutkan, pengembangan perkara dapat dilakukan sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam tahap penyidikan.
“Kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat juga,” kata dia.
Menurutnya, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara lain telah disampaikan oleh saksi di persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Salah satunya mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang mengaku dikenalkan dengan Robin oleh Azis untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK).
“Tapi ini sudah dibuka di persidangan, dari Rita (Widyasari) dan lain-lain. Ini kita lihat bagaimana strategi jaksa untuk mengungkap lebih dalam,” tukasnya. (riz/fin)