TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Memasuki panen raya tembakau, petani berharap pemerintah tidak mengeluarkan wacana adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT). Pasalnya wacana kenaikan cukai bisa menganggu stabilitas harga jual tembakau saat panen raya.
Budiyanto salah satu petani tembakau di Kecamatan Kledung menuturkan, berdasarkan pengalaman-pengalaman panen raya di tahun sebelumnya, pemerintah pusat selalu mengeluarkan wacana kenaikan cukai hasil tembakau di saat petani sedang panen raya.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu katanya, langsung berimbas pada harga jual tembakau. Saat sebelum ada wacana kenaikan cukai hasil tembakau, harga jual tembakau masih cukup stabil.
“Hampir bebebarapa tahun terakhir ini, Pemerintah selalu mengeluarkan wacana kenaikan cukai saat panen raya, dampaknya sangat kami rasakan, pabrikan rokok langsung menurunkan harga beli tembakau dari petani,” beber Budiyanto.
Ia mencontohkan, saat panen raya tahun lalu, harga tembakau dalam kondisi normal dibeli dengan harga Rp90.000 per kilogram, begitu ada wacana kenaikan cukai harga tembakau langsung turun menjadi Rp60.000 per kilogram.
“Itu hanya contoh saja, bahkan ada yang penurunan harga jual tembakau lebih dari itu, dengan alasan adanya rencana kenaikan cukai,” tuturnya.
Apalagi lanjutnya, saat ini pandemi Covid-19 masih belum bisa dikendalikan, di masa pandemi seperti saat ini semua dibatasi.
“Dengan alasan mengurangi kerumunan dan lain sebagainya, akhirnya ada pembatasan-pembatasan saat panen raya, kondisi ini sebenarnya sangat merugikan petani,” tuturnya.
Di sisi lain pemerintah juga harus memikirkan langkah terbaik agar petani tembakau bisa panen raya dengan tenang dan harga jual yang sesuai dengan harapan.
“Hanya pemerintah yang bisa memberikan solusi terbaik, sehingga petani tembakau bisa mendapatkan keuntungan saat panen raya tahun ini,” harapnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, berharap yang sama bahkan pihaknya sangat mewanti-wanti pemerintah agar tidak menaikan CHT tahun 2022. Pasalnya, wacana kenaikan CHT akan mengganggu panen petani tembakau tahun ini.
“Jangan sampai musim tembakau saat ini akan menjadi pandemi ekonomi jilid ke-3, karena kami khawatir akan mengulang seperti kejadian panen musim musim 3 tahun sebelumnya,” tegas Agus.
Dalam situasi pandemi nasional, DPN APTI sangat berharap pemerintah pusat wajib berkaca terhadap kebijakan tahun-tahun sebelumnya. Seperti dampak dari kenaikan cukai yang berdampak negatif bagi harga dan penyerapan tembakau nasional.
Agus mengatakan, cukai hasil tembakau memang ruang industri, tapi perlu dipahami bahwa dampaknya sangat dahsyat bagi petani kecil. Pasalnya, setiap ada rencana kenaikan cukai pasti dijadikan dasar alasan untuk menurunkan harga dan memperlambat penyerapan. (set)