MAGELANGEKSPRES.COM, JAKARTA – Peningkatan kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta sangat mengkhawatirkan. Bahkan bisa disebut kritis. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut angka kasus aktif Corona di Ibukota pada Rabu (7/7) menembus 100 ribu orang.
“Jumlah kasus aktif di Jakarta naik 5.478 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif sampai saat ini 100.062. Ini mereka yang masih dirawat atau isolasi),” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7).
Dia menjelaskan per hari ada penambahan 9.366 kasus harian COVID-19 di Jakarta. Total keseluruhan, jumlah kasus COVID-19 di Jakarta sebanyak 610.303 kasus.
“Ada 24.399 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya 9.366 positif dan 15.033 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes antigen sebanyak 5.418 orang dites. Hasil 1.146 positif dan 4.272 negatif,” paparnya.
Sedangkan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai Rabu (7/7) sebanyak 610.303 kasus. Dia menyebut hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif. Karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Selain itu, tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun bertambah. Sebanyak 13 persen dari 9.366 kasus positif adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Perinciannya, 876 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 306 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Sedangkan 7.268 kasus adalah usia 19-59 tahun. Kemudian, 916 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
“Orang tua jangan biarkan anaknya bermain ke luar rumah. Ini penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja. Sebab, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” pungkasnya.
Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito menegaskan akan melibatkan sekuriti dalam penegakan protokol kesehatan (prokes). Terutama di hotel, apartemen, perkantoran, hingga pusat belanja yang menjadi pusat keramaian publik. Satgas Penangaan COVID-19 saat ini sedang memantau kepatuhan prokes di 5.532 institusi.
“Satgas melibatkan pelaporan agen-agen sekuriti untuk data yang lebih real time. Ini untuk serta memudahkan intervensi prokes,” tegas Ganip di Jakarta, Rabu (7/7).
Menurutnya, dengan adanya pelaporan yang dilakukan agen sekuriti, data akan bersifat statis dan real time. Sehingga pihaknya bisa memantau kepatuhan institusi dalam penegakan prokes.
Hal yang dipantau meliputi kepatuhan pemakaian masker, pemantauan kapasitas pengunjung, dan bagaimana menjaga jarak. Saat ini, total anggota Satgas COVID-19 baik dari TNI, Polri, Satgas duta perubahan perilaku dan relawan sebanyak 452.846
Ganip berharap media dapat lebih menggencarkan gerakan protokol kesehatan di media masing-masing sebagai gerakan sosialisasi kepada masyarakat.
“Keberhasilan PPKM ditentukan kita semua, individu dan masyarakat. Diharapkan media membantu Satgas agar bisa menambah intensitasnya akan kepatuhan prokes,” pungkasnya.(rh/fin)