WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM – Eksekutif sampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2021 dalam rapat paripurna kemarin. Fokus anggaran perubahan salah satunya untuk pemulihan ekonomi dampak covid 19.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Wakil Bupati Muhammad Albar, Para pimpinan dan anggota DPRD Wonosobo, serta diikuti oleh jajaran eksekutif dan masyarakat melalui virtual dan Radio Pesona FM yang disiarkan secara langsung.
Wakil Bupati Muhammad Albar, mengatakan dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Menurutnya pemerintah daerah telah menyusun rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Tahun 2021, dan diharapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Kita harapkan pembahasan nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Wonosobo serta mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan,” katanya.
Dijelaskan, pendapatan daerah secara total dapat direncanakan mencapai Rp1.883.034.037.085 yang bersumber dari pendapatan daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp1.669.666.861 atau sebesar 0,71% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp236.403.478.344, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.529.888.041.880 yang mengalami penurunan sebesar Rp16.842.103.605 atau 1,09% dibandingkan APBD Tahun 2021 sejumlah Rp1.546. 730.145.485, dan pendapatan lain-lain yang sah terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (BOS) tetap sebesar Rp115.072.850.000.
Untuk belanja daerah direncanakan sejumlah Rp2.022.961.689.551 mengalami kenaikan sebesar Rp55.215.459.102 atau 3% dibanding penetapan tahun 2021 yaitu Rp1.967.746.230.449 terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Pembiayaan netto daerah tahun 2021 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sejumlah Rp139.927.652.466 meliputi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 154.455.652.466 yang bersumber dari perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp14.528.000.000 berupa penyertaan modal daerah.
Perubahan prioritas belanja daerah tahun 2021 mendasarkan pada perubahan RKPD Tahun 2021 yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Provinsi dan Nasional. Guna mendorong pencapaian tujuan pembangunan, arah kebijakan pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2021 meliputi kemiskinan, peningkatan kemandirian daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan baik (good government).
Kemudian peningkatan kualitas SDM yang berkompeten dan memiliki daya saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, pengurangan kesenjangan wilayah, pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat akibat pandemi covid-19.
“Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Wonosobo tahun 2021 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya. (gus)