MAGELANGEKSPRES.PURWOREJO – Adanya kecenderungan pergeseran pola peradaban sosial budaya pada era teknologi informasi saat ini menyebabkan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lebih leluasa dan membutuhkan pencegahan lebih ekstra. Generasi millenial, khususnya mahasiswa, menjadi salah satu kalangan rentan sehingga perlu memiliki pengetahuan yang baik untuk membentengi diri.
Kondisi tersebut disikapi oleh Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) dengan menggelar Webinar bertajuk Generasi Millenial Berkarya Tanpa Narkoba, Jumat (9/4). Webinar diikuti sekitar 200 mahasiswa semester II dari seluruh program studi dan menghadirkan 2 pemateri utama. Keduanya yakni Kasat Reserse Narkoba Polres Purworejo, Iptu Setio Raharjo SH MH, serta Kasi Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purworejo, Kodrat SH.
“Webinar kali ini menjadi salah satu upaya UMP membekali mahasiswa agar mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” kata Agus Budi Santoso MH, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UMP, selaku panitia pelaksana Webinar.
Menurutnya, kampus merupakan tempat beraktivitasnya generasi muda yang notabene menjadi sasaran para pelaku kejahatan transnasional, termasuk narkoba. Terlebih, Kabupaten Purworejo yang terletak di jalur strategis karena adanya Bandara YIA di Kulon Progo.
Baca juga
Pandemi Tetap Berprestasi, SMP N 35 Purworejo Boyong 2 Piala Lomba Invitasi PMR Madya
“Narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda. Pola peredarannya saat ini makin variatif, di mana masuknya lewat metode tertentu, misalnya permen. Nah, inilah perlunya mahasiswa memiliki pengetahuan supaya juga bisa memberikan edukasi kepada generasi muda lainnya,” ungkapnya.
Wakil Rektor III UMP, Dr Budi Setiawan MSi, mengemukakan bahwa UMP komitmen untuk mencetak generasi unggul berkarakter dan memberikan kontribusi kepada masyarakat luas. Karena itu, Webinar atau kegiatan edukatif serupa lainnya rutin digelar dengan menyesuaikan fenomena sosial aktual.
“Ini juga menjadi rangkaian kegiatan softskill mahasiswa beberapa waktu lalu. Untuk tema, kita sesuaikan dengan kondisi aktual yang sekiranya dapat memberikan kontribusi, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat luas,” jelasnya.
Sementara itu, Iptu Setio Raharjo SH MH menerangkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Purworejo tergolong minim dibandingkan berbagai kota besar di Jawa Tengah. Menurutnya, sepanjang tahun 2020, Polres Purworejo menangani 17 kasus penyalahgunaan narkoba yang dominasi perkaranya merupakan pelanggaran UU Kesehatan dan hanya sedikit pelanggaran narkotika Golongan I.
“Alhamdulillah sampai detik ini pun kita tidak pernah menindak atau memproses mahasiswa, khususnya mahasiswa UMP kaitannya dengan perkara penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap mahasiswa tidak lengah terhadap ancaman narkoba. Mahasiswa sebagai insan intelektual juga diharapkan mampu menjadi pemerhati atau agen kontrol sosial, yakni dengan cara melaporkan ketika menjumpai atau mengetahui adanya peredaran narkoba.
“Jangan segan melapor. Kami akan segera menindaklanjuti,” tandasnya. (top)