TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kabar bahagia datang bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Temanggung. Pasalnya, pihak pemerintah resmi membuka pendaftaran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022.
Menurut Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Edi Purnomo, program BPUM sendiri diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membantu para pelaku UKM memulihkan stabilitas usaha mereka pasca melewati periode berat bernama Pandemi Covid-19.
Dijelaskan, BPUM sendiri merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang tunai kepada para pelaku usaha mikro dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Program BPUM sendiri merupakan langkah pemerintah dalam rangka pemulihan dan stabilitas bagi para pelaku usaha mikro pasca terdampak pandemi kemarin. Jadi, monggo ini merupakan sebuah peluang yang dapat dimanfaatkan,” bebernya, Kamis (1/9/2022).
Menindaklanjuti surat dari Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah tentang Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung membuka Pendaftaran BPUM Tahun 2022.
Lanjutnya, adapun syarat dan ketentuan pendaftaran adalah pendaftar berdomisili di Kabupaten Temanggung, belum pernah mendapatkan program BPUM, pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi data pada link https://bit.ly/daftarbpumtmg2022, serta mengumpulkan berkas persyaratan ke Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Temanggung meliputi fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB/SKU, foto usaha, nomor hp/telepon.
“Untuk batas maksimal pendaftaran adalah tanggal 06 September 2022 pukul 13.00 WIB. Jadi jangan lewatkan kesempatan ini. Info lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA 082323903353,” ujarnya.
Sebagai catatan, saat ini jumlah UKM lokal daerah di Kabupaten Temanggung yang terdata baru mencapai sekitar 28.500 unit yang terdiri atas makanan, minuman, kerajinan, batik, kopi, hingga tembakau lembutan. (riz)