MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kalangan aparatur sipil negara (ASN), pegawai perusahaan daerah (pusda), kepala dan perangkat desa di Kabupaten Temanggung diintruksikan untuk berbelanja di pedagang kaki lima (PKL).
Instruksi tersebut disampaikan oleh Bupati Temanggung M Al Khadziq melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 012 tahun 2021 tentang Gerakan Peduli ASN, pegawai perusda, kepala dan perangkat desa untuk belanja di PKL.
“Melalui SE ini kami instruksikan mereka untuk berbelanja di PKL dan warung-warung tetangga,” pinta Bupati Temanggung M Al Khadziq, kemarin.
Bupati mengatakan, selama PPKM Darurat dilakukan, sektor ini sangat terpukul. Daya beli masyarakat selama PPKM Darurat ini juga menurun.
Menurutnya, sektor kaki lima adalah salah satu tempat bergantung banyak penduduk, sehingga perlu diperkuat agar ekonomi sektor informal tetap bertahan. Sementara PNS itu ekonominya stabil tidak terpengaruh pandemi. Maka dalam keadaan sulit begini mereka harus peduli membantu pihak yang susah, salah satunya dengan belanja di PKL.
“Saling membantu, gotong royong harus dilakukan agar membantu yang sedang mengalami kesusahan,” kata Bupati.
Dalam situasi sekarang semua pihak prihatin dan ikut berkorban menahan diri demi keselamatan bersama dari virus. Baik PKL, pengusaha, dokter, paramedis, umat beragama, pelaku seni, Satpol PP, Polisi, TNI, sopir angkot, tukang ojek, dan lain-lain semuanya ikut berkorban.
Semua perlu saling menguatkan antara satu dan lainnya, harus saling mong-tinemong karena semua adalah korban dari situasi Covid-19 ini.
Bupati juga minta tim patroli untuk mong-tinemong (saling memahami) dan tidak membuat takut PKL. Sebaliknya para pedagang juga diminta ngemong keadaan untuk tidak menimbulkan kerumunan.
Sementara itu, Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Temanggung menilai, SE Bupati No. 012 Tahun 2021, dalam masa PPKM Darurat perlu diperluas. Lakpesdam menilai, warung dan UMKM lain juga perlu mendapatkan dukungan serupa dari pemerintah karena dampak PPKM dirasakan juga oleh kalangan tersebut.
“PPKM kan tidak hanya dirasakan dampaknya oleh PKL yang mayoritas berada di perkotaan. Temanggung yang sebagian besar pedesaan, di sana yang ada warung dan toko kelontong serta UMKM lainnya, PKL sangat minim. Produk yuridis ini juga harus mengakomodir warung-warung tetangga kita,” kata Ketua Lakpesdam PCNU Temanggung, Abas Zahrotin.
Ia menjelaskan, secara etimologis PKL adalah pedagang yang berjualan menggunakan gerobak dengan dua roda dan satu kaki kayu serta dua kaki penjualnya. Lebih jauh PKL diterjemahkan sebagai pedagang yang berada di tepi jalan atau trotoar serta tempat umum tanpa memiliki toko.
Pengutamaan PKL justru akan menyebabkan UMKM warung di desa tidak terfasilitasi dalam peraturan tersebut.
“Kami sangat apresiatif dengan SE tersebut, mendukung sepenuhnya, oleh karena itu kami mengusulkan agar scope-nya diperluas hingga warung di sekitar kita,” Imbuhnya.
Lakpesdam menilai, kebijakan bupati semacam ini patut untuk dicontoh di daerah lain. Jika penerapan seluruh ASN, pegawai BUMD, kepala desa dan perangkatnya mengikuti instruksi tersebut, maka perputaran ekonomi pada tingkat bawah akan terjadi.
“Tentu ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi mikro dan makro, ini juga mencegah terjadinya inflasi sebagaimana yang terjadi pada tahun lalu,” ujarnya.
Jumlah perangkat desa tercatat di Kabupaten Temanggung sebanyak 3.194, ASN sebanyak 6.670, serta pegawai BUMD dapat mampu menggerakkan perekonomian level bawah dengan cukup massif. Jumlah UMKM yang ada berdasarkan pendataan BPS Temanggung sebanyak 15.744 usaha.
“Jika rata-rata gabungan jumlah pembeli 10.000 orang dari unsur tersebut, maka peluang UMKM terbeli dagangannya cukup tinggi dengan rasio 75 persen. Sebenarnya tidak hanya bagi individu saja, tetapi APBD Temanggung juga harus diarahkan untuk belanja di UMKM. Pengadaan tertentu harus memilih vendor lokal,” tandasnya. (set)