JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM – Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin enggan berkomentar saat ditanya mengenai dugaan adanya delapan “orang dalam” miliknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mengamankan perkara.
Azis, Senin (11/10), menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
Saat tiba di KPK, Azis yang mengenakan rompi dengan tangan diborgol berjalan acuh dan langsung masuk ke dalam lobi KPK menuju ruang pemeriksaan tanpa mengindahkan pertanyaan wartawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, hari ini merupakan pemeriksaan perdana Azis Syamsuddin pasca menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan KPK.
“Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10).
Ali enggan merinci apa yang akan digali tim penyidik dari Azis Syamsuddin. Namun ia berjanji akan menyampaikan perkembangan informasinya usai Azis rampung menjalani pemeriksaan.
“Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” ujar Ali.
Sebagai informasi, Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.
Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021). Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.
“BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta,” ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
“M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin,” kata jaksa saat membacakan BAP Yusmada.
Di bagian lain, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial membeberkan proses perkenalannya dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Ia mengaku dikenalkan dengan Robin oleh mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.Menurutnya, Azis mau memperkenalkan Syahrial dengan Robin asal tidak menceritakan soal “proyek”.
“Saat itu Pak Azis menyampaikan ‘Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro,” kata Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin (11/10).
Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Sementara itu, Robin dan Maskur Hadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Pada saat itu saya sedang berada di Jakarta dalam rangka kegiatan, pada malam hari saya bersilaturahmi ke rumah Bapak Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Jalan Denpasar Raya,” kata Syahrial.
Syahrial mengaku tiba di rumah Azis sekitar pukul 21.30 WIB lalu bicara dengan Azis soal Partai Golkar dan rencananya mengikuti pilkada pada Desember 2020. Pertemuan itu terjadi pada Oktober 2020.
“Awalnya saya tidak tahu siapa yang dikenalkan, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia adalah penyidik KPK, dia memperkenalkan nama ‘Robin dari KPK’,” ungkap Syahrial.
Syahrial menyebut Robin mengeluarkan tanda pengenal KPK. Setelah Robin dan Syahrial berkenalan, Azis lalu meninggalkan lolasi pertemuan di joglo rumah dinasnya itu.
“Robin menyampaikan salam kenal, saya lalu memperkenalkan diri ‘Saya Syahrial’, dia sampaikan ‘Saya Robin penyidik, setelah itu saya minta nomor handphone Pak Robin. Akan tetapi, karena sudah terlalu malam jadi pertemuan sebentar saja,” tambah Syahrial.
Namun, Syahrial sempat meminta bantuan Robin untuk memantau Pilkada Tanjungbalai.
“Saya katakan ‘Bang bantu untuk pantau-pantau Pilkada Tanjungbalai, lalu dijawab Robin ‘Siap kita pantau’,” ungkap Syahrial.
Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena dia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada tahun 2019.
“Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan ‘Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai’,” ucap Syahrial. (riz/fin)