MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan (Peterikan) Kabupaten Magelang menutup sementara seluruh pasar hewan, dikarenakan terdapat sembilan ekor sapi di Kabupaten Magelang yang suspect Penyakit Mulut Kaki (PMK).
“Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengendalikan penyebaran PMK,” kata Kepala Dinas Peterikan Kabupaten Magelang, Joni Indarto, kemarin.
Dijelaskan, berdarkan Surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022; tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak; dan Surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02/SE/PK.300/M/5/2022; tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan dan Media Pembawa Lainnya di Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang untuk sementara waktu akan menutup pasar hewan di Wilayah Kabupaten Magelang. Dengan tujuan mengantisipasi penyebaran PMK dan sebagai langkah pencegahan penularan PMK di Kabupaten Magelang.
“Pasar hewan akan ditutup sementara mulai tanggal 24 Mei sampai 6 Juni 2022,” terang Joni.
Joni juga mengungkapkan, untuk sembilan ekor sapi yang suspect PMK tersebut berada di wilayah Salam, Grabag dan Salaman. Dimana kesembilan ekor sapi tersebut sebelumnya dibeli dari pasar hewan Muntilan dan Pasar Hewan Salatiga.
Joni juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Magelang, baik pedagang, peternak sapi untuk berhati-hati memberi sapi, kambing, domba atau kerbau dari wilayah luar Magelang.
“Selain itu, kepada para peternak untuk sering memandikan hewan ternak terutama sapi, sering membersihkan kandang dan melakukan disenfektan. Lalu membatasi orang lain keluar masuk kandang,” imbau Joni.
Joni menjelaskan hewan ternak yang sakit atau terindikasi PMK memiliki ciri ciri ada lepuh di sekitar mulut. Seperti sariawan di dalam mulut dan lidah, menguarkan air liur berlebih, ada luka disekitar kuku dan kaki. Dan harap hewan ternak tersebut agar diisolasi dan dilaporkan ke Dinas Peterikan.
“PMK pada hewan ternak ini dapat disembuhkan dan tidak menular ke manusia. Daging hewan yang terjangkit PMK tetap aman dikonsumsi,” ungkap Joni.(cha)