50 kasus Penimbunan BBM Terungkap, Pelakunya Ada yang ASN

Sebanyak 66 penimbun bahan bakar minya (BBM) bersubsidi diamankan aparat kepolisian

JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak 66 penimbun bahan bakar minya (BBM) bersubsidi diamankan aparat kepolisian. Bahkan pelakunya ada yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus pengungkapan penimbunan BBM subsidi tersebut dilakukan apara Polda Jawa Tengah.

Sebanyak 50 kasus berhasil diungkap dengan total tersangka berjumlah 66 orang.
Dari pengungkapan ini setidaknya Rp11 miliar lebih potensi kerugian negara dapat diselamatkan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 September 2022.

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” katanya. (fin)