KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Setelah sempat berhenti ber-operasional dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, kini pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Magelang yaitu Artos Mall, kembali beroperasional per Senin (26/07/2021).
Sebelumnya supermarket, pharmacy, dan tenant F&B sudah terlebih dahulu beroperasi dengan mempertimbangkan berbagai penyesuaian. Mengacu Instruksi Bupati Magelang mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, seluruh aktivitas tenant di Artos Mall kembali normal dengan tetap mempertimbangkan dan memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih ketat.
Jam Operasional di Artos Mall akan dibagi menjadi tiga yaitu, all tenant Artos Mall beroperasi mulai pukul 10.00 – 17.00 WIB, khusus supermarket beroperasi mulai 10.00 – 19.00 WIB, pharmacy dan F & B (take away) beroperasi mulai pukul 10.00 – 20.00 WIB.
Saparina Tri Hapsari selaku General Manager Artos Mall menuturkan, titik pintu akses di Artos Mall telah dipasang fasilitas untuk mencuci tangan, pemberian hand sanitizer, dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki mall.
“Kami sudah menambahkan personil Satgas Covid-19 untuk memberikan sosialisasi kepada pengunjung dan karyawan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama mengenai aturan physical distancing. Kami juga menyiapkan beberapa program sebagai langkah sinkronisasi untuk mematuhi peraturan Pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sehingga bagi seluruh customer setia akan selalu merasa aman, dan nyaman untuk berbelanja di Artos Mall,” imbuh Saparina.
Mengenai pembatasan jumlah pengunjung, Artos Mall membatasi kapasitas kunjungan per-harinya hingga 25 persen dari kapasitas normal atau sekitar 3.000 kunjungan per-harinya. Seluruh tenant di Artos Mall juga akan bekerjasama untuk tegas membatasi customer sehingga tidak berpotensi berdesakan dan berpapasan di dalam toko.
Saparina mengharapkan, agar seluruh karyawan dan juga pengunjung di Artos Mall saling bekerjasama dengan disiplin menjalankan prokes serta mematuhi peraturan yang sudah digalakan. “Semoga dengan disiplinnya kita dalam menjalankan prokes di lingkungan publik ini, dapat turut andil dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 dan juga tetap menggerakkan roda ekonomi yang sempat lumpuh di Kabupaten Magelang,” tutup Saparina. (rls)