KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Setelah pengumuman seleksi administrasi pendaftaran CASN 2021 pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2021 akan dilanjutkan dengan masa sanggah dari pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggahan yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
“Jika yakin dengan berkas yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan, tapi tidak lulus seleksi administrasi, ya silakan disanggah pada masa sanggah,” ucap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto, Jumat (30/7/2021).
Mengacu kepada Surat Badan Kepegawaian Negara, Nomor : 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 Jakarta, 19 Juli 2021, untuk pengumuman seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 14 Juli 202. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 26 Juli 2021. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 sampai dengan 3 Agustus 2021.
Masa Sanggah 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus 2021. Jawab Sanggah 4 sampai dengan 13 Agustus 2021. Pengumuman Pasca Sanggah 15 Agustus 2021.
“Dalam masa sanggah instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus, yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah,” terang Eko Tavip.
Untuk melakukan sanggah langsung di website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login , isikan dengan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Namun, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan berasal bukan dari pelamar.
“Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” terang Eko Tavip.(cha)