TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Temanggung sampai saat ini masih mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat (PP), untuk pembangunan peningkatan saluran irigasi di daerah setempat.
“Selama ini kami memang masih mengandalkan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN),” kata kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Temanggung, Hendra Sumaryana, kemarin.
Menurutnya, anggaran yang diandalkan untuk peningkatan pembangunan irigasi yakni dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Irigasi. Di tahun 2021 ini anggaran yang turun lebih banyak dibandingkan dengan daerah lainnya yakni mencapai Rp10 miliar.
Sedangkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Temanggung atau dari APBD untuk irigasi yakni hanya sebesar Rp2,5 miliar.
“Kalau dibandingkan dengan anggaran yang dari pemerintah pusat memang cukup jauh jumlahnya,” tuturnya.
Anggaran dari PP melalui DAK Irigasi ini khusus digunakan untuk pembangunan peningkatan saluran irigasi di Temanggung, sedangkan anggaran dari APBD ini hanya untuk perawatan saluran irigasi saja.
“Peningkatan pembangunan saluran irigasi ada 10 tempat. Perawatan irigasi itu biasanya dilakukan dengan mengambil sedimentasi, pembersiah saluran dan perawatan yang lainnya,” jelasnya.
Tahun 2021 ini DPU-PR Temanggung mendapatkan alokasi anggaran sebanyak Rp130 miliar yang dikelolanya untuk berbagai macam kegiatan sepanjang 2021.
“Anggaran Rp130 miliar, memang untuk porsi irigasi masih sangat mengandalkan anggaran dari PP melalui DAK Irigasi, untuk porsi APBD pembangunannya sangat kecil karena sebagain besar anggaran dari APBD digunakan untuk pemeliharaan irigasi,” jelasnya.
Berbeda dengan jalan, porsi untuk jalan dari pemerintah daerah hampir 65 persen sedangkan untuk kegiatan jalan sisanya masih terbagi untuk irigasi gedung tata ruang dan lainnya. (set)